Dari sebanyak 9.831 puskesmas di Indonesia, masih terdapat 48,9 persen atau 4.807 puskesmas yang belum menggunakan rekam medis elektronik. Artinya mereka masih memasukkan data secara manual
Jakarta (ANTARA) - Peneliti Center for Indonesia's Strategic Development Initiatives (CISDI) Arief Virgy mengatakan sebanyak 48,9 persen atau 4.807 puskesmas di Indonesia masih belum menggunakan rekam medis elektronik.

"Dari sebanyak 9.831 puskesmas di Indonesia, masih terdapat 48,9 persen atau 4.807 puskesmas yang belum menggunakan rekam medis elektronik. Artinya mereka masih memasukkan data secara manual," katanya dalam webinar "Mewujudkan Keterwakilan Data Kelompok Rentan Berkeadilan lewat Tata Kelola Data Kesehatan", di Jakarta, Jumat.

Hal tersebut, menurutnya, akan mempengaruhi tingkat keakuratan data kesehatan.

Selain itu, masih terdapat kesenjangan yang besar dalam penggunaan rekam medis elektronik di puskesmas antara satu provinsi dengan provinsi lain.

"Jakarta tertinggi 26,8 persen, Papua Barat terendah dengan 2,5 persen. Baru 2,5 persen puskesmas di Papua Barat menggunakan rekam medis elektronik," katanya.

Selain itu, kata dia, masih terdapat ribuan puskesmas yang kurang memiliki infrastruktur yang mendukung pemenuhan kewajiban Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 24 Tahun 2022 Tentang Rekam Medis.

Permenkes tersebut menjadi payung hukum terkait upaya pemerintah untuk mengintegrasikan data rekam medis pasien di fasilitas layanan kesehatan ke dalam satu platform Indonesia Health Services (IHS) yang diberi nama SatuSehat.

SatuSehat merekam di antaranya data vaksinasi, riwayat kesehatan saat kehamilan, serta riwayat kesehatan lainnya milik pasien.

Melalui platform SatuSehat, kata dia, riwayat pengobatan pasien akan terpantau detil dan runtut meski pasien berobat di fasilitas kesehatan berbeda.

Selain itu, nakes tidak perlu memasukkan data berulang pada aplikasi yang berbeda.

Bagi pemerintah, SatuSehat akan menjadi dashboard terpadu yang akan membantu dalam pengambilan keputusan berbasis bukti dan data.

SatuSehat juga akan meningkatkan kemampuan pemerintah dalam mendeteksi dini, mencegah, dan merespons penyakit menular/ kejadian luar biasa (KLB), demikian Arief Virgy ​​​​​​.

Baca juga: Kemenkes: Rekam medis elektronik wajib diterapkan maksimal tahun 2023

Baca juga: Kemenkes uji coba platform SatuSehat di 738 Puskesmas Jatim

Baca juga: IHO upayakan seluruh rakyat Indonesia miliki catatan medis

Baca juga: Kemenkes fasilitasi puskesmas untuk terapkan rekam medis elektronik


 

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2022