APBN sebagai anggaran negara adalah katalis yang sangat penting untuk belanja produksi dalam negeri
Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mendorong potensi anggaran Rp747 triliun baik berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022 untuk belanja pengadaan produk dalam negeri.

“Belanja produksi dalam negeri ini harus kita dorong, tidak kurang Rp740 triliun belanja APBN dan APBD yang dapat digunakan untuk produk-produk dalam negeri,” katanya dalam Webinar 100 Tahun Eka Tjipta Widjaja di Jakarta, Senin.

Suahasil merinci dari anggaran Rp747 triliun itu sebesar Rp389,24 triliun diantaranya berasal dari potensi belanja APBD, sedangkan Rp357,8 triliun sisanya dari APBN.

Ia menegaskan optimalisasi anggaran Rp747 triliun ini harus segera dilakukan karena akan menjadi katalis untuk membuat perekonomian Indonesia tetap berada pada jalur yang tumbuh dengan inflasi tetap terjaga.

Baca juga: Wamenkeu: Potensi belanja produk dalam negeri capai Rp747,04 triliun

Terlebih lagi, APBN memang anggaran negara yang merupakan katalis sangat penting untuk belanja produksi dalam negeri sehingga betul-betul harus dimanfaatkan sesuai dengan tugasnya.

Ekonomi Indonesia sendiri saat ini berada dalam kondisi optimis karena tetap terjaga setelah pandemi COVID-19 menghantam selama 2,5 tahun.

Di sisi lain Indonesia juga tetap waspada karena ternyata pandemi meninggalkan scarring effect terhadap perekonomian dari sisi suplai yakni sektor produksi belum bisa cepat merespon permintaan sehingga terjadi inflasi.

Meski demikian ekonomi Indonesia harus tetap berada dalam jalur pertumbuhan positif seperti dua kuartal awal tahun 2022, sehingga salah satu katalisnya adalah dengan mengoptimalisasi belanja produk dalam negeri.

“APBN sebagai anggaran negara adalah katalis yang sangat penting untuk belanja produksi dalam negeri,” tegas Wamenkeu Suahasil.

Baca juga: Mengobarkan semangat belanja produk dalam negeri

Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2022