Jakarta (ANTARA) - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) periode 2022-2027 menyatakan akan mencari formula baru mengenai biaya haji agar adil bagi semua.

"Jadi akan kita coba formulasikan supaya istilahnya tadi dalam tanda petik subsidi itu kita carikan formula yang adil (fair) bagi semuanya," kata Anggota Badan Pelaksana BPKH periode 2022-2027 Amri Yusuf di lingkungan istana kepresidenan Jakarta, Senin.

Pada hari ini, Presiden Jokowi melantik tujuh orang anggota Dewas dan tujuh orang Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) periode 2022-2027.

Wakil Presiden Ma'ruf Amin mendapat laporan dari Badan Pelaksana dan Dewan Pengawas BPKH 2017-2022 bahwa subsidi BPKH terhadap biaya haji selama ini cukup besar, yakni mencapai 60 persen dari total keseluruhan biaya haji. Jamaah haji saat ini membayar sekitar Rp40 juta, tetapi total biaya haji sekitar Rp100 juta.

Baca juga: Badan Pelaksana BPKH berupaya bangun ekosistem haji terintegrasi

Baca juga: Presiden lantik anggota Dewas dan Badan Pelaksana BPKH 2022-2027


Harry Alexander yang juga anggota Badan Pelaksana BPKH periode 2022-2027.​​​​​​ mengatakan kata kunci tadi sebenarnya keberlanjutan (sustainabilitas) keuangan haji.

"Jadi kita sudah didukung pemerintah dan DPR agar keberlanjutan keuangan haji ini menjadi agenda penting dan memang tidak hanya di satu unsur, tapi harus maksimal atau mengoptimalkan pengambilan manfaat, terus merasionalisasi dan bekerja sama dengan mengefisiensikan penyelenggaraan ibadah haji," kata Harry.

BPKH, menurut Harry, juga mendapat dukungan Presiden Jokowi dalam mengelola dana haji yang sebesar Rp167 triliun.

Amri menyatakan Isu itu agak sensitif. "Jadi kita tidak bisa tergesa-gesa menyampaikan solusinya, maka ini perlu dibicarakan dengan pemangku kepentingan (stakeholder), dengan pemerintah, dan DPR, sehingga kita menemukan formulasi yang tepat buat semua. Yang paling penting, dana haji tetap berlanjut sehingga bisa memberangkatkan orang yang paling akhir yang terdaftar di sana."

Hingga akhir Juni 2022 lalu BPKH mengelola aset senilai Rp167,39 triliun atau bertambah sekitar Rp7 triliun dibandingkan dengan akhir 2021 yaitu sebesar Rp160,59 triliun.

Aset terbesar berasal dari dana titipan jamaah haji yang pada Juni 2022 mencapai Rp136,14 triliun atau naik dibandingkan akhir Desember 2021 yang mencapai Rp133,25 triliun

Dari jumlah aset tersebut terdiri dari likuiditas yakni dana kas atau setara dengan kas sebesar Rp35,57 miliar atau meningkat dibandingkan dengan akhir Desember sebesar Rp9,25 miliar.

Sementara dana yang ditempatkan di perbankan nasional pada Juni 2021 adalah sebesar Rp43,44 triliun atau berkurang dibandingkan dengan akhir tahun sebesar Rp45,64 triliun.

Sedangkan alokasi aset kepada surat-surat berharga sebesar Rp112,58 triliun atau naik dibandingkan dengan akhir Desember 2021 yakni sebesar Rp110,91 triliun.

Adapun susunan Dewan Pengawas BPKH periode 2022-2027 adalah Firmansyah N Nazaroedin dari unsur pemerintah sebagai sebagai ketua merangkap anggota, Deni Suardini dari unsur masyarakat sebagai anggota, Heru Muara Sidik dari unsur masyarakat sebagai anggota, M Dawud Arif Khan dari unsur masyarakat sebagai anggota, Mulyadi dari unsur masyarakat sebagai anggota, Rojikin dari unsur masyarakat sebagai anggota, dan shfah Abidal Azis dari unsur pemerintah sebagai anggota

Sedangkan susunan Badan Pelaksana BPKH periode 2022-2027 adalah Fadlul Imansyah sebagai anggota, Indra Gunawan sebagai anggota, Arief Mufraini sebagai anggota, Acep Riana Jayaprawira sebagai anggota, Harry Alexander sebagai anggota, dan Amri Yusuf sebagai anggota, serta Sulistyowati sebagai anggota.*

Baca juga: Luncurkan buku syair cinta tanpa syarat, Anggito Abimanyu disambut hangat

Baca juga: Bank Muamalat gandeng NRA Group salurkan pembiayaan umrah & haji plus

Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2022