Jakarta (ANTARA) - Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menyatakan bahwa Indeks Pembangunan Manusia (IPM) menentukan peringkat atau level pembangunan suatu wilayah atau negara.

“Pemerintah pusat maupun pemerintah daerah membutuhkan data untuk melihat capaian target dari program dan kegiatan untuk meningkatkan kualitas keluarga. Angka iBangga dapat menunjukkan kinerja dimaksud,” kata Asisten Deputi Peningkatan Pelayanan Kesehatan Kemenko PMK Nia Reviani dalam Sosialisasi Indeks Pembangunan Keluarga di Jakarta, Selasa.

Nia menyebutkan IPM terdiri atas tiga dimensi yaitu umur panjang dan hidup yang layak, pengetahuan, dan standar hidup yang layak. Meski belum banyak diterapkan dan masih menjadi hal baru bagi sejumlah negara, IPM menjadi indikator penting untuk mengukur keberhasilan dalam membangun kualitas hidup penduduk.

Baca juga: KSP: kenaikan IPM bukti kerja nyata pemerintah

Nia menyebutkan, capaian angka IPM di Indonesia pada tahun 2021 sudah masuk ke dalam kategori High Human Development (HDI) sebesar 0,705 atau menduduki ranking ke-114 di atas negara ASEAN seperti Vietnam, Filipina, Kamboja, Myanmar, dan Laos.

Namun, angka IPM Indonesia masih jauh berada di bawah Brunei Darussalam, Malaysia, dan Thailand yang sudah lebih dulu masuk ke dalam kategori Very High Human Development.

“Kita tentu harus berusaha dan bekerja keras agar angka IPM Indonesia bisa tertinggi di negara ASEAN dalam waktu dekat,” katanya.

Oleh karena itu, pembangunan keluarga harus segera dilakukan karena dipayungi oleh Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga, serta Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah dan pemerintah daerah untuk menetapkan kebijakan pembangunan keluarga melalui pembinaan ketahanan dan kesejahteraan keluarga.

Baca juga: BKKBN : Suksesnya program KB berdampak pada peningkatan IPM

Salah satu cara pemerintah untuk melakukan intervensi pada keluarga adalah dengan menyusun data IBangga secara by name by address. Di mana menurut angka pembangunan keluarga pada data IBangga tahun 2020 IPM Indonesia sudah sebesar 53,57 (kategori berkembang) dan diharapkan meningkat jadi 61,00 (kategori berkembang) pada tahun 2024.

Melalui IBangga, data yang disusun dapat membantu membuat kebijakan komprehensif, sehingga dapat membantu meningkatkan produktivitas masyarakat untuk berpenghasilan cukup dan membangun keluarga yang sejahtera. Kerentanan dalam keluarga yang menyebabkan kekerasan dan perceraian diharapkan ikut menurun.

Dengan demikian, investasi dan intervensi program secara komprehensif, terintegrasi dan berkesinambungan yang dilakukan oleh pemerintah dan pemangku kepentingan harus memperhatikan setiap tahap siklus pembangunan manusia.

Baca juga: UNDP catat peningkatan pesat indeks pembangunan manusia Indonesia

“Saya mohon agar kementerian/lembaga yang memiliki tugas, untuk meningkatkan pembangunan keluarga berada di bawah koordinasi Kemenko PMK. Oleh karena itu, semestinya koordinasi dan sinkronisasi program dan kegiatan dimaksud seharusnya tidak sulit,” kata Nia.

Pewarta: Hreeloita Dharma Shanti
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2022