Jakarta (ANTARA) - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengusut dugaan pungutan liar (pungli) oleh oknum di Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI Jakarta terkait pembebasan lahan di Bambu Apus, Jakarta Timur.

"Nanti itu ada mekanismenya biar Inspektorat yang menangani," kata Heru Budi Hartono di Pendopo Balai Kota Jakarta, Rabu.

Inspektorat DKI akan memeriksa para pihak terkait yang diduga terlibat dalam pengurusan pembebasan tanah di dekat Universitas Respati Indonesia, Jakarta Timur. "Nanti ditanyakan dulu, ada proses BAP (Berita Acara Pemeriksaan) dan lainnya," kata Heru.

Dugaan pungutan liar itu muncul setelah kuasa hukum pemilik tanah mengadukan permasalahan tersebut melalui posko pengaduan masyarakat yang dibuka kembali di Pendopo Balai Kota Jakarta.

Baca juga: Kejati DKI sita aset tersangka korupsi Distambut terkait lahan


Pemilik tanah itu adalah Haji Syarifuddin Husein yang mengadukan permasalahan itu melalui kuasa hukumnya, Martina Gunawan.

Martina mendatangi posko pengaduan di Pendopo Balai Kota Jakarta pada Selasa (19/10) pagi sekitar pukul 08.30 WIB yang merupakan hari pertama layanan itu dibuka kembali setelah terhenti sejak 2017.

Martina mengaku pihaknya dimintai uang bervariasi, mulai Rp150 juta hingga 2,5 persen dari harga total harga tanah oleh oknum di salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI.

Permintaan uang itu, kata dia, untuk mempercepat penyelesaian pembebasan lahan milik kliennya yang masuk zona hijau.

Baca juga: Heru aktifkan kembali pengaduan warga di Balai Kota Jakarta

Ia mengaku sudah melaporkan permasalahan itu secara langsung maupun berbasis elektronik tapi tidak ada perkembangan sejak diadukan pada 2019.

"Saya sudah mengadu lebih dari 10 kali baik ke gubernur yang lama, ke camat, wali kota, RT, RW, dan tidak ada sambutan untuk kami permasalahannya," katanya.

​​​​​Ia mengaku diperlakukan tidak profesional, berbelit hingga dimintai uang sehingga merasa kebingungan.

Martina menyambut baik dibukanya kembali posko pengaduan di Balai Kota Jakarta itu setelah dihentikan pada 2017-2022 karena dinilai ada pendekatan yang lebih intensif dan bisa membawa dokumen pendukung.

"Ini sangat positif. Posko yang dibuka Pemprov DKI sekarang, saya sarankan untuk masyarakat yang ada persoalan apapun, karena DKI Jakarta milik warga, milik semua," katanya.
 

Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2022