Jakarta (ANTARA) - Total sudah 2.919 petani yang diinisiasi UPL Indonesia menjadi peserta BPJAMSOSTEK (BPJS Ketenagakerjaan) untuk kenyamanan dan mendongkrak semangat kerja serta meningkatkan produktivitas dalam menjaga ketahanan pangan nasional.

"Apresiasi diberikan kepada BPJAMSOSTEK yang memiliki program perlindungan sosial ketenagakerjaan di sektor formal dan informal, terkhusus perlindungan bagi petani yang menjaga stabilitas pangan nasional," ucap Mike Frank, CEO UPL's Global Corp, pada penyerahan secara simbolis kartu BPJAMSOSTEK bagi 1.000 petani di Pasuruan, Jawa Timur, Senin (17/20).

Mike Frank, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu, menyebutkan penyerahan kartu BPJAMSOSTEK itu merupakan lanjutan dari program peduli petani yang diinisiasi UPL Indonesia. Total 10.000 petani Indonesia yang akan dilindungi program BPJS Ketenagakerjaan

UPL adalah perusahaan manufaktur yang memproduksi agrokimia.

Kepala Cabang BPJAMSOSTEK Jakarta Mangga Dua, Yudi Amrinal, mengatakan UPL Indonesia merupakan perusahaan pertama yang konsisten melindungi petani dari risiko kerja melalui program jaminan sosial tenaga kerja (jamsostek).

Melalui perlindungan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), papar Yudi Amrinal, jika peserta mengalami kecelakaan kerja, seluruh biaya pengobatan dan perawatan medis akan ditanggung BPJamsostek sampai dinyatakan sembuh.

Apabila kecelakaan kerja mengakibatkan meninggal maka ahli waris mendapat santunan sebesar 48 kali upah yang dilaporkan dan uang pemakaman sebesar Rp10 juta serta santunan berkala sebesar Rp12 juta. Apabila meninggal oleh sebab lain, ahli waris mendapat santunan Rp42 juta.

Jika masa perlindungan dari UPL Indonesia berakhir, Yudi berharap para petani tetap melanjutkan kepesertaan secara mandiri. "Banyak manfaatnya menjadi peserta aktif BPJAMSOSTEK, dan proses klaimnya juga mudah."

Wakil Wali Kota Pasuruan, Adi Wibowo, mengapresiasi UPL Indonesia karena telah memperhatikan kesejahteraan petani dengan mendaftarkan mereka ke program BPJAMSOSTEK.*

Baca juga: BPJAMSOSTEK beri santunan Rp244,8 juta petugas penanggulangan bencana
Baca juga: BPS lindungi seluruh petugas Regsosek via BPJAMSOSTEK

Pewarta: Erafzon Saptiyulda AS
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2022