Pemilik dapat surat keterangan kalau hewan peliharaan sudah divaksin rabies
Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Administratif Jakarta Selatan melalui Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian Kota (KPKP) kembali menggelar vaksinasi rabies yang kali ini dilaksanakan di Kelurahan Bintaro, Kecamatan Pesanggrahan.

Lurah Bintaro M Nur menyebutkan  sebanyak 75 hewan penular rabies (HPR) menjalani vaksinasi yaitu  59 ekor kucing dan 16 ekor anjing.

"Vaksinasi dilakukan rutin dengan tujuan untuk Jakarta bebas rabies. Sasarannya memang kucing dan anjing, tapi warga banyak yang membawa kucing," kata dia melalui keterangan tertulis, Kamis.

Warga yang membawa hewan peliharaannya untuk divaksin akan mendapatkan surat keterangan vaksinasi rabies.

"Pemilik dapat surat keterangan kalau hewan peliharaan sudah divaksin rabies, jadi pemilik hewan peliharaan bisa aman dalam memelihara dan aman juga bagi lingkungan," ujar dia.

Selama berlangsungnya vaksinasi para warga berlaku tertib mengikuti alur kegiatan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Vaksinasi pada hewan penular rabies (HPR) telah dilakukan oleh Suku Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian Jakarta Selatan di sepuluh kecamatan.

Berdasarkan catatan Sudin KPKP sudah ada 827 hewan yang disuntik vaksin rabies dengan rincian 116 ekor anjing, 696 kucing, sembilan musang, serta enam monyet.

Selain itu, proses vaksinasi rabies ini juga melibatkan ketua RT dan RW dalam penyebaran informasi kepada warga yang memiliki  HPR untuk segera mengikuti vaksinasi.
Baca juga: Sudin KPKP Jakpus lakukan sterilisasi kucing lokal
Baca juga: Kepulauan Seribu ikut pertahankan status Jakarta bebas rabies
Baca juga: Target vaksinasi anti rabies di Jakut telah tercapai 81 persen




Pewarta: Yoanita Hastryka Djohan
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2022