Open finance dapat menjadi jembatan antara industri perbankan dan fintech untuk mempercepat inovasi dan inklusi keuangan di Indonesia
Jakarta (ANTARA) - Pemanfaatan open finance dinilai dapat mempercepat transformasi digital industri perbankan di tengah perkembangan pesat teknologi digital di Indonesia.

"Open finance dapat menjadi jembatan antara industri perbankan dan fintech untuk mempercepat inovasi dan inklusi keuangan di Indonesia, sehingga perusahaan perbankan dapat meningkatkan layanan pembiayaan maupun fee-based income yang lebih luas," kata Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira dalam keterangan yang dikutip di Jakarta, Kamis.

Open finance adalah praktik berbagi data yang memungkinkan pengguna untuk berbagi data keuangan mereka dengan pihak ketiga melalui application programming interface (API). Praktik ini juga memungkinkan bank untuk melakukan digitalisasi layanan yang terjamin keamanannya.

Ia mengatakan bagi perbankan konvensional, digitalisasi layanan menjadi salah satu cara untuk dapat terus bergerak maju dan bersaing memenuhi kebutuhan masyarakat di zaman sekarang. Bagi nasabah tentu dampaknya terhadap akses layanan keuangan yang semakin beragam sesuai kebutuhan.

Untuk itu, regulasi terkait open finance diharapkan dapat segera diterbitkan untuk mendukung pengembangan industri jasa keuangan secara luas.

Dukungan terhadap blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2025, salah satunya melalui penerapan Standar Nasional Open API Pembayaran (SNAP). Implementasi SNAP merupakan salah satu tahapan penting dalam mengakselerasi open finance, terutama di area sistem pembayaran.

"Meskipun demikian, diperlukan aturan tambahan yang berisi hak dan kewajiban berbagai pihak, baik pengguna, pihak ketiga, maupun masyarakat. Aturan tersebut juga harus berisi sanksi-sanksi apabila terjadi pelanggaran," ungkap Bhima.

Menurut Bhima, pemerintah melalui Bank Indonesia telah mendorong penerapan open finance melalui SNAP. Namun, keberadaan SNAP harus didukung oleh regulasi baru yang sifatnya lebih mengikat dan memiliki konsekuensi hukum.

"Keberadaan aturan yang jelas dan mengikat akan membuat institusi keuangan atau perbankan lebih leluasa dalam mengimplementasikan open finance dan memberikan rasa aman bagi masyarakat dalam menggunakan layanan tersebut. Kami mendukung agar Peraturan OJK terkait open finance segera dirilis sehingga implementasi open finance di Indonesia dapat berjalan dengan lancar," tambah Bhima.

Brankas, salah satu penyedia layanan open finance, juga mendukung sepenuhnya upaya pemerintah dalam mengimplementasikan sistem open finance di Indonesia secara menyeluruh.

Country Manager Brankas di Indonesia, Husni Fuad menilai inovasi open finance dapat membantu bank mempercepat digitalisasi layanannya dan meningkatkan penetrasi layanan terutama bagi konsumen yang selama ini sulit untuk dijangkau.

"Sejak hadir di Indonesia, Brankas telah memiliki ekosistem produk API terluas yang menjadi pilar utama bagi sebuah bank, yaitu data, sistem pembayaran, dan inovasi produk baru berbasis digital. Kami juga melihat potensi besar dari pengembangan open finance di Indonesia yang memiliki peran krusial dalam membantu mempercepat digitalisasi perbankan," ungkapnya.

Husni juga menjelaskan penerapan open finance secara menyeluruh akan mendorong efisiensi sistem pembayaran berbasis digital dalam perbankan. Kehadiran open finance juga diharapkan dapat mengurangi fragmentasi di industri keuangan dan mengakselerasi ekonomi digital di Indonesia.

Baca juga: OJK catat capaian program inklusi keuangan anak muda terus meningkat
Baca juga: BI: Transaksi digital banking capai Rp4.557,5 triliun pada Agustus
Baca juga: Terdaftar di OJK dan ISO, Finantier Pertajam Layanan Open Finance Aman dan Teruji

Pewarta: Faisal Yunianto
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2022