Kelompok pelanggan sosial dan masyarakat berpenghasilan rendah dikenakan tarif di bawah harga dasar. Dengan kata lain kelompok tersebut mendapat subsidi
Kabupaten Bogor (ANTARA) - Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor, Jawa Barat, segera melakukan penyesuaian tarif langganan air bersih berdasarkan golongan, sehingga pemberian subsidinya bisa lebih tepat sasaran.

Direktur Umum (Dirum) Perumda Air Minum Kahuripan, Abdul Somad di Cibinong, Bogor, Kamis, menyebutkan bahwa tarif baru akan diberlakukan mulai Januari 2023. Pihaknya akan menerapkan pengelompokan pelanggan, berdasarkan status sosial masyarakat.

“Kami akan kelompokkan. Kelompok pelanggan sosial dan masyarakat berpenghasilan rendah dikenakan tarif di bawah harga dasar. Dengan kata lain kelompok tersebut mendapat subsidi sedangkan kelompok rumah tangga lainnya untuk pemakaian kebutuhan dasar yang ditetapkan itu masih di bawah tarif dasar,” kata Abdul Somad.

Menurutnya, dengan skema pembagian kelompok pelanggan yang baru ini, diharapkan tidak ada lagi pelanggan kurang mampu mensubsidi pelanggan yang jelas mampu, sehingga menciptakan tarif yang adil dan terjangkau sesuai kemampuan pelanggan.

Sebelum menerapkan skema tarif baru, Perumda Tirta Kahuripan menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) atas rencana kategori ulang pelanggan dan struktur tarif pelanggan Perumda Air Minum Tirta Kahuripan yang akan berlaku pada Januari 2023, untuk tagihan rekening air bulan Februari 2023.

FKP tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari konsultasi publik berdasarkan amanat dari Permendagri No.71 Tahun 2016 yang diubah Permendagri No.21 Tahun 2020 tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum dan Peraturan Gubernur Jawa Barat No. 610/Kep.890-Rek/2021 tentang Tarif Batas Atas dan Tarif Batas Bawah Air Minum BUMD di Provinsi Jawa Barat.

Abdul Somad mengatakan pada April hingga Juni 2022, Perumda Air Minum Tirta Kahuripan telah melaksanakan sensus pelanggan, lalu menemukan semakin variatifnya parameter penunjang dan kondisi fisik bangunan yang sudah berubah di tengah masyarakat.

“Sehingga hal tersebut menjadi dasar program re-kategori golongan pelanggan untuk dapat lebih memberikan rasa keadilan bagi pelanggan,” ujarnya.

Ia berharap dengan penyesuaian golongan pelanggan tersebut dapat meningkatkan kinerja Perumda Air Minum Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor sehingga dapat melakukan pengembangan dan optimalisasi pelayanan pelanggan serta meningkatkan cakupan pelayanan yang saat ini baru mencapai 28,01 persen.

“Masih jauh dari target yang ditetapkan pemerintah pusat yang menargetkan 68 persen untuk wilayah perkotaan dan 60 persen untuk wilayah pedesaan,” katanya.

Baca juga: Pipa bocor, PDAM Kota Bogor pastikan air tetap terdistribusi ke warga
Baca juga: Tirta Kahuripan Bogor gandeng BSI agar bayar air tak perlu antre
Baca juga: HUT Kemerdekaan, Tirta Kahuripan gelar lomba tangani pipa bocor

Pewarta: M Fikri Setiawan
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2022