Jakarta (ANTARA) - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan bahwa pemberian nomor induk berusaha (NIB) merupakan salah satu bentuk keberpihakan Presiden Joko Widodo kepada pelaku usaha kecil, mikro dan menengah (UMKM).

Erick mengaku bahwa dirinya dan Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mendapatkan amanat langsung dari Jokowi untuk meningkatkan pemberian NIB bagi pelaku UMKM.

"Bapak Presiden RI menekankan dan menugaskan kami serta Kemenkop UKM untuk memberikan ruang sebesar-besarnya kepada UMKM, tidak hanya surat izin yang sudah bergulir yang angkanya hampir tiga juta, melainkan juga pendanaan UMKM yang terus kita dorong," kata Erick dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Sementara itu, Bahlil mengatakan pemberian NIB kepada UMKM menjadi kolaborasi antara Kementerian BUMN, Kementerian Investasi, dan Kementerian Koperasi dan UKM.

Dia menyebutkan realisasi pemberian NIB hingga Oktober telah mencapai hampir 2,5 juta dan ditargetkan mencapai 3 juta hingga akhir tahun ini.

"Alhamdulillah tadi juga banyak pelaku UMKM yang minta bantuan ke Pak Erick, baik modal kerja, penyediaan tempat, dan lain-lain. Saya pikir ini bentuk terjemahan dari Bapak Presiden RI bahwa investasi jangan hanya mengurus yang besar-besar, tapi yang kecil-kecil juga kita urus," kata Bahlil.

Sebelumnya, Bahlil mengatakan bahwa melalui sistem Online Single Submission (OSS) berbasis risiko, penerbitan NIB bagi UMKM kini begitu mudah, cepat, dan gratis.

Kendati demikian, ia mengakui masih ada kendala perizinan OSS bagi perusahaan dengan risiko besar.

Saat ini, kata dia, tingkat kemudahan investasi Indonesia terus membaik di kalangan negara anggota ASEAN, bahkan kini hanya terpaut satu poin di bawah Singapura dalam laporan United Nations Conference on Trade and Development (UNCTAD).

Baca juga: Erick Thohir: Gen Z dan TI potensi kembangkan ekonomi digital
Baca juga: Erick Thohir: Manfaatkan aset pemda dan BUMN buat pusat ekonomi baru
Baca juga: Meski ekonomi gelap, Bahlil yakini UMKM jadi secercah harapan

Pewarta: Aji Cakti
Editor: Anton Santoso
Copyright © ANTARA 2022