Jakarta (ANTARA) - Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bersama Kedutaan Besar Norwegia untuk Indonesia menandatangani Contribution Agreement (CA) mengenai kontribusi berbasis hasil guna pengurangan emisi di Jakarta, Rabu (19/10).

Penandatangan dilakukan oleh Direktur Utama BPDLH Kemenkeu Djoko Hendratto bersama Duta Besar Norwegia untuk Indonesia Rut Kruger Giverin.

Direktur Utama BPDLH Kemenkeu Djoko Hendratto dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Jumat, mengatakan CA yang ditandatangani tersebut mencakup 21 hal, di antaranya memerinci ruang lingkup, kegiatan, transparansi, jaminan kepatuhan, dan penyelesaian sengketa.

"Indonesia memiliki tata kelola pengelolaan keuangan yang baik dan mengadopsi standar internasional yang diatur secara komprehensif. Oleh karena itu, implementasi dari CA ini didasarkan pada peraturan perundang-undangan Indonesia," ujar Djoko.

Duta Besar Norwegia untuk Indonesia Rut Kruger Giverin menggarisbawahi kerangka kebijakan dan peraturan Indonesia untuk mengurangi emisi dari sektor kehutanan dan penggunaan lahan lainnya, yang akan didukung lebih lanjut oleh kontribusi Norwegia tersebut telah memberikan hasil yang mengesankan.

Baca juga: Kemenkeu: BPDLH salurkan dana bergulir kepada 27.856 debitur
Baca juga: BPDLH akan kelola dana capai 836 juta dolar AS


“Kami terkesan dengan banyaknya kebijakan yang diambil Pemerintah Indonesia untuk mengurangi deforestasi," tutur Giverin.

Melalui Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) yang belum lama ini telah ditandatangani dan dilanjutkan dengan penandatangan CA, dirinya mendukung Pemerintah Indonesia untuk mencapai tujuan iklimnya melalui Rencana Operasional Forestry and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030.

Norwegia dengan bangga mendukung kegiatan-kegiatan tersebut melalui mekanisme pendanaan yang fleksibel dan transparan.

Adapun penandatanganan CA kali ini merupakan kelanjutan penandatangan MoU antara Pemerintah Indonesia dan Norwegia pada 12 September 2022.

Dalam MoU yang ditandatangani oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya dan Menteri Iklim dan Lingkungan Norwegia Espen Barth Eied tersebut, telah disepakati bahwa Indonesia dan Norwegia akan berkolaborasi dalam kemitraan di bidang iklim untuk mendukung Rencana Operasional Indonesia’s FOLU Net Sink 2030.

Selain itu, Norwegia mendukung upaya Indonesia dalam pengurangan emisi dari deforestasi dan degradasi hutan melalui kontribusi berbasis hasil.

Kontribusi tahap pertama berbasis hasil dari Pemerintah Norwegia, termasuk kontribusi tahap selanjutnya disalurkan melalui BPDLH di bawah Kemenkeu. Pemerintah Indonesia sendiri akan mengalokasikan APBN lebih dari 300 juta dolar AS setiap tahun untuk mendukung rencana FOLU Net Sink 2030.

Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2022