Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Agrararia dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raja Juli Antoni menyerahkan sertifikat lahan milik Yayasan Abdul Wahid Hasyim di momen peringatan Hari Santri pada 22 Oktober.

Sertifikat tersebut diserahkan kepada keluarga besar Presiden RI Keempat Abdurrahman Wahid atau Gus Dur yang diwakili oleh Shinta Abdurrahman Wahid di kediamannya di Warung Sila Ciganjur Jakarta Selatan, Sabtu.

Raja Juli menyampaikan bahwa Kementerian ATR/BPN berkomitmen untuk menyertifikasi seluruh tanah milik yayasan pesantren sebagai bentuk perlindungan negara terhadap praktik-praktik mafia tanah.

"Telah menjadi komitmen Pak Menteri Hadi dan saya, Kementerian ATR/BPN akan mensertifikasi seluruh tanah pesantren agar kelak tanah para kyai tidak hilang diambil para mafia," kata Raja Juli.

Shinta Abdurrahman Wahid dalam kesempatan tersebut mengucapkan terima kasih kepada kementerian ATR/BPN. Dia berharap Yayasan Wahid Hasyim yang ditangani anak cucunya akan terus memberikan manfaat kepada umat dan rakyat.

Sebelumnya Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raja Juli Antoni menargetkan seluruh tanah pesantren memiliki sertifikat sebagai perlindungan dari penyerobotan pihak-pihak tak bertanggungjawab termasuk praktik mafia tanah.

“Negara berkomitmen mendukung pesantren," kata dia saat mengunjungi Pesantren Tebuireng beberapa waktu lalu.

Raja Juli Antoni mengatakan saat ini pemerintah dalam upaya mempercepat pengurusan sertifikat. Raja mengatakan pemerintah juga menyiapkan anggaran dari APBN untuk percepatan pengurusan sertifikat.

"Artinya tidak dipungut biaya dari kantor BPN. Sekali lagi ini untuk menyelesaikan banyak hal yang berkaitan dengan sengketa lahan," katanya.

Baca juga: Wamen ATR/BPN targetkan seluruh pesantren punya sertifikat tanah
Baca juga: Wamen ATR serahkan sertifikat aset Muhammadiyah jamin kepastian hukum
Baca juga: Wamen ATR/BPN bagikan 33 sertifikat tanah pondok pesantren dan yayasan

Pewarta: Aditya Ramadhan
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2022