pada saat terakhir terhenti hanya karena sisa dari warga ada yang masih berusaha bertahan
Jakarta (ANTARA) - Manajemen PT Pertamina memanfaatkan posko aduan warga di Balai Kota terkait persoalan aset milik mereka yang dikuasai warga di Pancoran, Jakarta Selatan, Senin.

Koordinator Penanggung Jawab Pemulihan Aset Pertamina Training and Consulting Aditya Karma menjelaskan pengaduan ini merupakan salah satu upaya mereka untuk melakukan pemulihan aset berupa lahan milik negara di Pancoran Buntu II yang sudah diupayakan sejak 2020.

"Pelaporan ini adalah upaya pemulihan aset yang sedang kami lakukan dan upayakan sejak 2020. Namun pada saat terakhir terhenti hanya karena sisa dari warga ada yang masih berusaha bertahan, mereka berkolaborasi dengan para mafia tanah, preman dan sebagainya, yang pada saat kami lakukan pendekatan, mereka malah melakukan tindakan anarkis, inilah yang kami adukan," kata Aditya di Balai Kota Jakarta, Senin.

Lebih lanjut, Aditya mengatakan mereka melayangkan aduan ke Balai Kota dengan maksud meminta bantuan kepada Pemprov DKI di bawah penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menegakkan hukum seperti Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 207 Tahun 2016 tentang Penertiban Pemakaian/Penguasaan Tanah Tanpa Izin yang Berhak.

"Mengingat 23 kepala keluarga (dari 110 kepala keluarga) yang bertahan cenderung mempertahankan untuk menguasai, padahal ini tanah negara," ucap Aditya.

Pertamina sendiri, kata Aditya, sudah melakukan ekspose hingga tingkat provinsi atas lahan yang dibeli Pertamina pada 1976 dari PT Intirub itu, dengan rekomendasi yang telah turun ke tingkat Kota Jakarta Selatan yang diimplementasikan dengan sosialisasi tahap satu sekitar April 2022 dengan pendampingan jaksa pengacara negara dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Namun akhirnya, proses itu tidak berlanjut lagi sampai saat ini, bahkan sampai dengan pemimpin Jakarta berganti dari Anies menjadi Heru Budi sebagai penjabat gubernur, belum juga berlanjut.

"Bahkan dalam sosialisasi tahap 1, sudah dilaksanakan di Kecamatan Pancoran yang saat itu para warga tidak hadir malah mereka menghadirkan orang-orang yang non warga, sehingga dalam sosialisasi bukan dengan warga penghuni. Tapi tidak ada kelanjutan lagi, seharusnya kan dilanjutkan dengan sosialisasi tahap dua," ucapnya.

Di atas lahan yang memiliki luas 4,48 hektar (44.860 meter persegi) tersebut, Aditya menjelaskan bahwa akan dibangun Gedung Sinergi BUMN sebagai sentral kerjasama berbagai BUMN.

"Proyeksi ke depan, karena ini tanah milik negara, sudah ditentukan dengan Kementerian BUMN untuk dibangun Gedung Sinergi BUMN, sebagai gedung sentral untuk kerjasama BUMN," tuturnya.

Sebagai informasi, persoalan lahan yang diadukan Pertamina Senin ini, memiliki persoalan karena diduduki sejumlah warga hingga saat ini.

Adapun pihak Pertamina juga mengaku memiliki bukti-bukti sahih terkait kepemilikan lahan di Pancoran Buntu II di mana mereka menyebut memiliki 24 lembar Sertifikat Hak Guna Bangun (HGB) dengan jangka waktu sampai 2023, dan satu Akta Pengalihan Hak (APH) dengan pajak yang selalu dibayarkan setiap tahun.

Sebelumnya, pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan diketahui turun tangan berkait polemik sengketa lahan yang berlokasi di Pancoran Buntu II, Pancoran.

Pemkot Jaksel mempertemukan antara warga Pancoran Buntu II dengan PT Pertamina dan juga jaksa pengacara negara.

Namun, dari 23 warga yang saat ini disebut menduduki lahan milik Pertamina di Pancoran Buntu II, hanya tiga yang sempat hadir. Dua di antaranya itu kembali pulang, sedangkan satu warga sempat memberikan surat penolakan.

Dengan demikian, rencananya sosialisasi dalam upaya penyelesaian masalah sengketa tanah itu disebut akan kembali dilakukan beberapa waktu ke depan.

Permasalahan soal sengketa lahan yang ada di Pancoran Buntu II, Jakarta Selatan ini juga telah terjadi beberapa tahun lalu.

Pada Maret 2021, bentrokan antarwarga pecah di sekitar Pancoran Buntu II. Bentrokan itu melibatkan warga Pancoran Buntu II dengan pihak yang diduga ditunggangi.
Baca juga: Pertamina adakan pelatihan barista bagi disabilitas demi kesetaraan
Baca juga: Dubes-polisi diperiksa Kejati sebagai saksi kasus lahan Pertamina
Baca juga: Pekerja Pertamina Jakarta minta BPH Migas awasi ketat BBM bersubsidi

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2022