Sentani (ANTARA) - Komisi Pemilihan Informasi (KPU) Republik Indonesia dan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk mendorong anak-anak adat seluruh Nusantara menjadi penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Penandatanganan MoU berlangsung di sela-sela Pembukaan Kongres Masyarakat Adat Nusantara (KMAN) VI di Stadion Barnabas Yaouwe, Sentan, Kabupaten Jayapura, Papua, Senin.

Komisioner KPU RI Agust Mellaz di Sentani mengatakan melalui MoU dengan AMAN, pihaknya berkomitmen untuk mendorong agar anak-anak adat berpartisipasi dalam pemilu terutama di tingkat bawah.

Baca juga: KPU RI gandeng UHO Kendari sukseskan Pemilu 2024
Baca juga: KPU RI ajak akdemisi dan mahasiswa bentuk kampung anti politik uang


Menurut Mellaz, dengan adanya anak-anak adat terlibat dalam penyelenggara pemilu maka diharapkan akan membantu KPU dalam mengetahui kondisi wilayah di suatu daerah.

"Karena kami di KPU RI tidak bisa menjangkau itu dan yang mengetahui masyarakat adat," katanya.

Dia menjelaskan MoU dengan AMAN sebagai bagian dari kebutuhan KPU untuk memperluas informasi dan sosialisasi pelaksanaan Pemilu 2024.

"Dengan demikian, kami berharap metode maupun substansi kerja sama KPU dengan AMAN dapat berjalan baik," ujarnya.

Terkait dengan itu, kata dia, maka pihaknya hadir dalam kegiatan KMAN VI di Kabupaten Jayapura untuk berdiskusi sebagai upaya melayani pemilih masyarakat adat.

Pewarta: Ardiles Leloltery
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2022