Harus tetap melestarikan bahasa daerah
Medan (ANTARA) - Balai Bahasa Provinsi Sumatera Utara melakukan revitalisasi terhadap tiga bahasa daerah yakni Bahasa Melayu Pane, Melayu Sorkam dan Batak Angkola agar keberadaan bahasa tersebut tetap terjaga kelestariannya dan tetap dipergunakan khususnya pada kalangan muda.

Kepala Balai Bahasa Provinsi Sumatera Utara Hidayat Widiyanto di Medan, Selasa, mengatakan tantangan keberadaan bahasa daerah dewasa ini semakin tinggi, untuk berbagai upaya harus dilakukan untuk menjaga kelestariannya.

Diantaranya yang dilakukan adalah merevitalisasi, mendorong keluarga untuk lebih mengenalkan bahasa daerah kepada putra putri nya dan mendorong pemerintah daerah untuk memasukkan pelajaran bahasa daerah dalam kurikulum muatan lokal di sekolah.

"Generasi muda harus terus dikenalkan bahasa daerahnya sejak dini. Konsepnya adalah yang menyenangkan, dekat dengan mereka. Kalau konsep itu berjalan dengan baik, maka bahasa daerah akan tetap terjaga. Mari sama-sama kita kuatkan kembali bahasa daerah dengan kondisi saat ini," katanya.

Baca juga: Balai Bahasa Sumut usulkan Sanusi Pane jadi pahlawan nasional

Baca juga: "Tumoing Manggorga Ari Sogot" bangkitkan sastra batak

Ia mengatakan, ada beberapa penyebab bahasa daerah mulai berkurang dipergunakan sehari-hari. Diantaranya orang tua yang juga sudah jarang menggunakan bahasa daerah di dalam komunitas keluarganya, orang tua yang berlainan suku, dan lingkungan.

"Keluarga yang orang tuanya kawin campur (beda suku), harusnya semakin menambah perbendaharaan bahasa anak-anaknya. Tapi banyak keluarga yang orang tuanya kawin campur tak lagi memakai bahasa daerah dalam percakapan sehari hari dan hanya menggunakan bahasa Indonesia," katanya.

Menurut dia, revitalisasi terhadap bahasa daerah yang dilakukan bukan hanya terbatas pada penggunanya yang semakin sedikit, namun juga kepada bahasa yang penggunanya masih cukup tinggi. Itu semua dilakukan sebagai upaya tetap menjaga kelestarian bahasa daerah.

"Kita tetap utamakan Bahasa Indonesia. Namun idealnya kita juga harus tetap melestarikan bahasa daerah agar tak tercerabut dengan budaya. Tentunya peran pemerintah daerah juga sangat dibutuhkan karena sudah ada aturan yang jelas soal pengembangan dan pembinaan Bahasa Indonesia dan turunannya untuk bahasa daerah," katanya.

Baca juga: Masyarakat Sumut diingatkan gunakan Bahasa Indonesia meski asing jadi tuntutan

Baca juga: Butuh intervensi, Sumsel alami penurunan vitalitas bahasa asli daerah

 

Pewarta: Juraidi
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2022