Jakarta (ANTARA) - Jajaran Polres Metro Jakarta Barat menangkap F (36) lantaran tega membunuh wanita paruh baya berinisial SM (55) lantaran sakit hati ketika ingin mengurus perceraian.

"F kita tangkap berikut beberapa barang bukti kita amankan," kata Kepala Satuan Reserse Polres Jakarta Barat, Kompol Haris Kurniawan saat ditemui di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa.

Baca juga: Pria diduga ODGJ aniaya ibu kandung hingga tewas di Cengkareng

Haris menjelaskan kejadian ini bermula ketika F bertolak ke rumah SM untuk mengurus perpisahan Kartu Keluarga (KK) guna keperluan administrasi perceraian dengan istrinya.

Ketika F meminta tolong SM untuk membantunya mengurus hal tersebut, keduanya malah bertengkar.

SM bahkan sempat menyerang F hingga akhir mengalami luka cakar. Karena kesal, F pun menghabisi SM dan membuang jenazahnya di dalam selokan dan mengambil perhiasan yang dipakai korban.

Baca juga: Polisi usut kasus pembunuhan di Cengkareng

"Pelaku melihat korban memakai perhiasan, gelang kalung anting, pelaku mengambil perhiasan korban lalu meninggalkan lokasi kejadian,” ujarnya.

Haris melanjutkan, pelaku lalu menjual emas milik korban seberat 30 gram emas dengan dan sudah terjual 12 gram dengan harga Rp.13,8 juta.

F pun melarikan diri ke Tegal, Jawa Tengah guna menghindar dari buruan polisi. Pelarian F pun berakhir ketika F ditangkap oleh tim gabungan Polres Metro Jakarta Barat dan Polsek Kalideres pada Senin kemarin.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal berlapis yakni 338 KUHP tentang pembunuhan dan 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 15 tahun hingga penjara seumur hidup.

Baca juga: Penjaga pintu rel yang bunuh rekannya terdesak kebutuhan ekonomi

Pewarta: Walda Marison
Editor: Taufik Ridwan
Copyright © ANTARA 2022