Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menetapkan kebijakan Corporate University yang tertuang dalam Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 1009 Tahun 2021 guna mencetak Sumber Daya Manusia (SDM) berdaya saing global.

“Corporate University memiliki visi dan misi politeknik dan akademi komunitas di lingkungan Kemenperin menjadi penyelenggara pendidikan vokasi industri yang excellence dan berdaya saing global,” kata Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) Kemenperin Arus Gunawan lewat keterangannya di Jakarta, Selasa.

Arus menjelaskan kebijakan Corporate University sebagai bentuk antisipasi dalam upaya menyelesaikan permasalahan vokasi nasional saat ini, antara lain kurikulum yang masih belum selaras dengan kebutuhan industri, dan pasokan SDM yang belum sesuai dengan kebutuhan dari jurusan yang sesuai dengan kebutuhan.

Kemudian kondisi sarana dan prasarana pendidikan vokasi yang masih belum memadai, serta daya serap lulusan pendidikan vokasi di dunia industri yang masih rendah.

“Dari permasalahan vokasi nasional yang sedang kita hadapi, Kemenperin sangat menyadari bahwa membangun pendidikan vokasi yang sesuai dengan kebutuhan dunia industri tidak lah mudah, kita harus melakukan penyusunan standar sebagai acuan pembelajaran,” ungkapnya.

Upaya lainnya adalah membangun kurikulum sesuai kebutuhan dunia industri, menyediakan dosen yang profesional, menyediakan sarana dan prasaran sesuai dengan standar industri, serta melakukan sertifikasi kompetensi bagi para lulusannya.

“Ini merupakan rangkaian yang harus terus dilakukan bersama-sama dengan industri. Sebab, kunci keberhasilan penyelenggaraan pendidikan vokasi adalah kerja sama dengan industri dalam mencetak lulusan yang langsung dapat bekerja di industri,” imbuhnya.

Baca juga: Kemenperin: RI-Swiss sukses kembangkan SDM kompeten sektor industri

Oleh karena itu, lanjutnya, seluruh unit pendidikan Kemenperin agar senantiasa melibatkan pelaku usaha, industri dan asosiasi mulai dari perencanaan, penyusunan kurikulum, kegiatan pengajaran, kegiatan praktek kerja industri, hingga penyerapan lulusan.

Arus menegaskan seluruh unit pendidikan vokasi di lingkungan Kemenperin juga agar dapat membangun profesionalitas dan kemandirian dalam rangka mengelola lembaga pendidikan.

"Semua unit pendidikan vokasi di lingkungan Kemenperin adalah unit pendidikan yang lahir secara spesifik dan teknis,” katanya.

Salah satu unit pendidikan Kemenperin yang menjadi unggulan adalah Politeknik AKA Bogor. Kampus yang berdiri sejak 1959 dengan nama Akademi Kimia Analisis (AKA) itu memiliki tiga program studi level D-III, yaitu Analisis Kimia, Penjaminan Mutu Industri Pangan, dan Pengolahan Limbah Industri.

Selain itu sudah terdapat program studi Nanoteknologi Pangan untuk tingkat sarjana terapan atau D-IV.

“Saya harapkan Politeknik AKA Bogor senantiasa menjaga kesesuaian penyelenggaraan pendidikan dengan kebutuhan industri," ujarnya.

Untuk itu Arus mengajak segera berbenah dan mengimplementasikan kebijakan Corporate University dengan bergerak secara cepat untuk mencapai target-target yang telah ditetapkan dan di akhir tahun ini akan dimonitor kembali target dan capaian dari Politeknik AKA Bogor.

Baca juga: Kemenperin berupaya hasilkan SDM industri via vokasi bertaraf global
 

Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2022