Dengan pengesahan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, sekaligus menandai perubahan paradigma penyandang disabilitas menjadi tidak lagi dipandang sebagai objek tetapi subjek
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Koperasi dan UKM mengadakan program pengembangan kapasitas usaha mikro yang diikuti 30 orang penyandang disabilitas di Kota Tangerang Selatan, Banten.

Para peserta pelatihan telah dikurasi oleh Yayasan Mata Hatiku sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan.

"Dengan pengesahan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, sekaligus menandai perubahan paradigma penyandang disabilitas menjadi tidak lagi dipandang sebagai objek tetapi subjek," kata Sekretaris Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop Novieta saat acara pelatihan di Kota Tangerang Selatan, Banten, lewat keterangan resmi di Jakarta, Rabu.

Dalam kesempatan tersebut, Kemenkop menggencarkan upaya peningkatan kualitas dan kompetensi usaha mikro, salah satunya melalui bidang fesyen.

Pelaku usaha mikro didorong untuk meningkatkan kapasitas dan daya saing dari hulu ke hilir agar mampu menjaga ketahanan, kemandirian, dan keberlangsungan usaha dalam situasi disrupsi semisal globalisasi, digitalisasi, atau pandemi COVID-19.

Menurut Novieta, Kota Tangerang Selatan memiliki potensi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang luar biasa sehingga berkontribusi untuk mendukung pergerakan ekonomi Banten.

"Karena itu, kita perlu meningkatkan kapasitas, pengetahuan, dan keterampilan pelaku usaha di sektor fesyen khususnya bagi penyandang disabilitas di Kota Tangerang," ucapnya.

Program pelatihan itu merupakan sinergi antara Kemenkop, Dinas Koperasi dan UKM Kota Tangerang Selatan, dan Yayasan Permata Hatiku yang dilakukan dengan pendekatan literasi, pelatihan, dan pendampingan nan bersifat vokasi dan kompetensi.

Novieta menyampaikan bahwa para penyandang disabilitas sekalipun memiliki peluang yang sama untuk dapat mandiri dan menjadi wirausaha. Pihaknya disebut siap membantu mereka melalui dukungan pelatihan keterampilan, model bisnis, pembiayaan, dan digitalisasi pasar.

Melalui program ini,diharapkan penyandang disabilitas diberikan jalan agar mereka bisa berusaha lebih baik dan menjadi bagian terintegrasi dalam ekonomi Indonesia khususnya untuk UMKM.

"Saya harapkan melalui kegiatan ini para peserta dapat membangun jejaring/kolaborasi bisnis dengan para peserta lain. Jangan menyerah, tetap ikhtiar dalam kreativitas dan inovasi bisnis," ujar dia.

Baca juga: UMKM fashion Malut sebut Gernas BBI buat produknya lebih dikenal
Baca juga: Menteri PPPA apresiasi perempuan pelaku UMKM berdayakan disabilitas
Baca juga: Pertamina adakan pelatihan barista bagi disabilitas demi kesetaraan


Pewarta: M Baqir Idrus Alatas
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2022