Santunan ini sebagai wujud manifestasi negara hadir melalui Jasa Raharja
Jakarta (ANTARA) - PT Jasa Raharja menyiapkan santunan bagi korban luka-luka maupun meninggal dunia atas musibah kecelakaan yang dialami KMP Cantika Express 77 rute Kupang-Alor, pada Senin (24/10/2022).

"Atas musibah ini, Jasa Raharja melakukan langkah proaktif di antaranya melakukan koordinasi dengan mitra kerja (Syahbandar, Basarnas, rumah sakit, kepolisian, Dinas Perhubungan, dan lainnya) dalam menginventarisasi penumpang dan ikut membantu verifikasi serta identifikasi korban yang selamat maupun meninggal dunia," kata Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana di Jakarta, Rabu.

Dewi menyampaikan Jasa Raharja turut prihatin atas musibah yang terjadi di perairan Naikliu Kabupaten Kupang sekira pukul 13.00 Wita tersebut, dan akan segera menyerahkan santunan kepada seluruh korban yang terlibat dalam kecelakaan tersebut.

Selanjutnya, bagi korban luka-luka, Jasa Raharja memberikan surat jaminan maksimal Rp20 juta ke rumah sakit, sehingga korban maupun keluarga korban tidak perlu khawatir terkait pembiayaan selama korban dirawat.

Sedangkan, bagi korban meninggal dunia, petugas Jasa Raharja mendatangi domisili ahli waris untuk membantu penyelesaian administrasi santunannya, dengan santunan meninggal dunia sebesar Rp50 juta akan ditransfer ke rekening ahli waris.

Ia mengatakan, santunan ini sebagai wujud manifestasi negara hadir melalui Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat yang mengalami musibah kecelakaan angkutan umum dan kecelakaan lalu lintas jalan.

"Kami menyampaikan bela sungkawa dan duka cita yang mendalam. Semoga keluarga diberikan ketabahan menghadapi musibah ini," ungkapnya.

Adapun besaran santunan yang diberikan telah diatur berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan RI No.15 dan No.16 Tahun 2017.

Baca juga: Jasa Raharja telah serahkan santunan Rp1,33 triliun di Semester I 2022
Baca juga: Tim SAR gabungan perluas pencarian korban kapal Cantika terbakar
Baca juga: SAR: 14 penumpang meninggal dalam kebakaran kapal Cantika Expess 77

Pewarta: Adimas Raditya Fahky P
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2022