Jakarta (ANTARA) - Pemerintah melalui Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Jakarta Utara membuka "Layanan Dukcapil Rabu Petang" mulai pukul 16.00 WIB hingga pukul 19.30 WIB setiap pekan kedua dan ketiga Oktober.

Layanan Dukcapil Rabu Petang dapat melayani seluruh kebutuhan administrasi kependudukan warga antara lain Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP), Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), Akta Kelahiran hingga Akta Kematian.

Baca juga: Dukcapil DKI tingkatkan layanan 3,5 jam tiap dua kali sebulan

Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Utara Edward Idris dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, mengatakan Layanan Dukcapil Rabu Petang berlaku di seluruh loket pelayanan administrasi kependudukan pada tingkat Suku Dinas (Sudin), Kecamatan, hingga tingkat Kelurahan.

Menurut Edward, setelah Layanan Dukcapil Rabu Petang dibuka, maka alasan sibuk bekerja pada siang hari sudah tidak bisa digunakan lagi oleh warga Jakarta Utara yang berhalangan mengurus administrasi kependudukan.

"Hari ini sudah kami mulai Layanan Dukcapil Rabu Petang di setiap loket pelayanan administrasi kependudukan. Jadi tidak ada lagi alasan warga sibuk bekerja di siang hari karena kini bisa mengurus administrasi kependudukan setiap Rabu Petang," kata Edward.

Edward menuturkan penyediaan layanan administrasi kependudukan pada Rabu Petang itu sesuai dengan Surat Keputusan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta Nomor 200 Tahun 2022 tentang Layanan Dukcapil Rabu Petang Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta.

Baca juga: Jakarta Utara fasilitasi rumah ibadah akses sistem PeDeKaTe

Pelayanan administrasi kependudukan yang diberikan juga mesti sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayanan normal, yakni rampung setelah 15 menit diproses.

"Sudah menjadi Standar Operasional Prosedur (SOP) kami untuk sejumlah administrasi kependudukan langsung dapat diterima setelah 15 menit kami proses. Begitu pun di Layanan Dukcapil Rabu Petang ini," tutur Edward.

Pada November, Sudin Dukcapil Jakarta Utara tidak hanya menggelar Layanan Dukcapil Rabu Petang ini di loket pelayanan administrasi kependudukan, tapi juga pada sejumlah kantor Sekretariat Rukun Warga (RW), melalui program Kampung Sadar Administrasi Kependudukan (KAMSA).

Edward berharap lurah di wilayah Jakarta Utara dapat membantu menyebarluaskan Layanan Dukcapil Rabu Petang itu kepada pengurus RW dan Rukun Tetangga (RT), baik secara lisan maupun surat edaran.

"Bulan depan InsyaAllah akan kami gelar juga di kantor-kantor RW. Kami harap lurah menyebarluaskan informasi ini agar banyak warga yang datang mengurus administrasi kependudukannya," tutup Edward.

Baca juga: WNA di Jakarta Utara kini bisa memperoleh KTP Elektronik

Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Taufik Ridwan
Copyright © ANTARA 2022