Jakarta (ANTARA) - Penyidik Polda Metro Jaya mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang perempuan yang jasadnya dibungkus selimut dan dibuang di Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Penyidik telah menangkap dan mengungkap peran dua orang yang terlibat dalam kasus tersebut.
 
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi dalam keterangannya, Kamis, menerangkan pelaku pembunuhan adalah pacar korban yang berinisial H dan dibantu oleh sekuriti yang berinisial IK.
 
"Tersangka H meminta tolong kepada IK untuk membantu membuang jasad korban dengan iming-iming imbalan uang sebesar Rp 10 juta," kata Hengki.

Baca juga: Polda Metro ungkap kasus pembunuhan di Tol Becakayu
 
Hengki menjelaskan, pembunuhan itu terjadi pada Kamis (13/10) sekitar pukul 03.00 WIB di salah satu apartemen di Jakarta Utara. Tersangka H kemudian menelepon tersangka IK untuk datang ke apartemen tersebut.
 
Saat tiba di apartemen tersebut, tersangka IK mendapati korban yang berinisial JS sudah dalam keadaan tidak bernyawa. Atas bujukan tersangka H, tersangka IK kemudian setuju membantu membuang jasad korban.
 
"Tersangka H dan IK membawa jasad korban dengan cara digotong berdua ke parkiran melalui pintu atau tangga darurat," kata Hengki.
 
Keduanya kemudian memasukkan jasad korban ke dalam mobil dan berkeliling untuk mencari lokasi membuang jasad korban.
 
Para tersangka kemudian memutuskan untuk membuang jasad korban di saluran air di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat. Sebelum membuang jasad korban, kedua tersangka terlebih dulu membungkus jasad korban menggunakan selimut.

Baca juga: Polisi tangkap pemuda yang membunuh wanita paruh baya di Kalideres
 
Jasad korban ditemukan pada Jumat (14/10) oleh petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) yang sedang membersihkan saluran air.
 
Kasus penemuan mayat tersebut kemudian langsung dilaporkan kepada pihak Kepolisian yang segera mengevakuasi jasad korban dan menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP).
 
Tim olah TKP juga memintai keterangan saksi-saksi dan memeriksa sejumlah kamera pengawas (CCTV) yang berada di sekitar TKP.
 
Keterangan saksi dan hasil rekaman CCTV tersebut kemudian mengarah kepada penangkapan kedua tersangka.
 

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2022