Belum tahu. Semua itu kebijakan Kapolri. Mutasi adalah hal yang biasa dilakukan.
Palembang (ANTARA) - Kepala Kepolisian RI (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi jabatan AKBP Aris Rusdiyanto sebagai Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Muara Enim, Polda Sumatera Selatan (Sumsel).

“Ya benar, dari Kapolri,” kata Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Sumsel AKBP Erlangga, saat dikonfirmasi melalui saluran telepon, di Palembang, Kamis.

Menurut dia, mutasi tersebut tercantum dalam Surat Telegram ST/2356/X/Kep/2022 dari Kapolri tertanggal 26 Oktober 2022.

Dalam surat telegram itu menyebutkan AKBP Aris Rusdiyanto dimutasikan sebagai Perwira Menengah Pelayanan Masyarakat Polri dalam rangka evaluasi jabatan.

Sedangkan, jabatan Kapolres Muara Enim selanjutnya ditempati oleh AKBP Andi Supriadi, semula selaku Koordinator Sekretaris Pribadi Pimpinan Polda Sumsel.

Menurut dia, pihaknya belum mendapatkan informasi terkait dasar kebijakan diterbitkanya surat telegram yang bersifat kilat dari Kapolri dan diketahui Asisten Kapolri Bidang SDM Irjen Pol. Drs Wahyu Widada itu.

Meskipun memang diketahui sebelumnya, Bidang Humas Polda Sumsel pada Rabu (19/10), membenarkan personel Profesi dan Pengamanan Polda setempat, sempat menyelidiki dugaan kasus perselingkuhan Aris Rusdiyanto, yang diduga menikah lagi tanpa izin dari istri sahnya.

“Belum tahu. Semua itu kebijakan Kapolri. Mutasi adalah hal yang biasa dilakukan,” ujarnya, seraya menyatakan pula sebagai anggota Korps Bhayangkara mesti siap menjalankan penugasan untuk melayani masyarakat di mana saja.
Baca juga: 11 pekerja tambang meninggal tertimbun longsor di Muara Enim

Pewarta: Muhammad Riezko Bima Elko
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2022