Jakarta (ANTARA) - Petugas Unit Reskrim Polsek Ciracas menangkap pasangan pria dan wanita yang diduga terlibat membuang bayi di Jalan PPA Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur pada beberapa waktu lalu.

Kapolsek Ciracas, Kompol Jupriono mengatakan penangkapan pelaku pembuang bayi itu berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tiga saksi dan mengantongi bukti rekaman kamera tersembunyi.

Baca juga: Polisi tetapkan S sebagai tersangka kasus buang bayi

"Kedua pelaku, laki-laki dan perempuan itu sudah dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Barat," kata Jupriono di Jakarta, Jumat.

Jupriono menambahkan pelimpahan kedua pelaku tersebut karena keduanya melakukan tindakan aborsi di wilayah Jakarta Barat.

Untuk itu, Polres Metro Jakarta Timur melimpahkan penanganan kasus ke Polres Metro Jakarta Barat.

"Dia mengaku pacarnya yang bekerja di wilayah Jakarta Barat melakukan aborsi. Melakukan aborsinya di Jakarta Barat. Karena kasusnya melibatkan anak kita koordinasi ke Polres," ujar Jupriono.

Baca juga: Wagub DKI hadiri nikahan pembuang bayi yang digelar di Polres Jaktim

Jupriono menuturkan jenazah bayi berjenis kelamin laki-laki itu pertama kali ditemukan dalam keadaan terbungkus kain berwarna putih oleh warga sekitar.

Dia mengungkapkan satu hari sebelum jenazah korban ditemukan, warga melihat pelaku bersama temannya lainnya menggali tanah, hal itu pun diperkuat dengan bukti rekaman kamera tersembunyi.

"Ketika kejadian ada saksi yang melihat pelaku sedang mengubur mengubur. Tapi ketika ditanya sedang apa itu dijawab oleh pelaku mengubur bangkai kucing. Saat itu saksi percaya saja," tutur Jupriono.

Baca juga: Polisi selidiki kasus penemuan jenazah bayi di kawasan Tomang Jakbar

Pewarta: Yogi Rachman
Editor: Taufik Ridwan
Copyright © ANTARA 2022