Jakarta (ANTARA) - Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta secara proaktif menelusuri dan mencermati hasil rekam medis perawatan terhadap anak yang mengalami gagal ginjal akut di seluruh rumah sakit kawasan Jakarta.

"Tim secara aktif dari dinas kesehatan bersama seluruh rumah sakit maupun Puskesmas yang ada di DKI proaktif mencari ke belakang," katanya Kepala Dinas Kesehatan DKI Widyastuti di Jakarta, Senin.

Baca juga: Polisi ikut selidiki penyebab gagal ginjal akut di Jakarta Utara

Widyastuti mengungkapkan dua rumah sakit yang merujukkan penanganan anak gagal ginjal akut, yakni Rumah Sakit Ciptomangunkusumo (RSCM) serta Rumah Sakit Anak dan Bunda Harapan Kita.

Selain itu, pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan mendistribusikan langsung penawar atau obat untuk mengatasi gangguan ginjal akut pada anak ke setiap rumah sakit.

Dinas Kesehatan DKI Jakarta mencatat sebanyak 70 anak berusia di bawah enam tahun meninggal dunia akibat gangguan ginjal akut progresif atipikal berdasarkan penelusuran sejak Januari 2022 hingga Minggu (30/10).

"Dari Januari sampai dengan kemarin total ada 142 kasus terlaporkan," ujar Widyastuti.

Baca juga: Dinkes DKI Jakarta catat 135 anak terkena gagal ginjal akut misterius

Dia menjelaskan 142 kasus terdiri dari 70 anak meninggal dunia, 50 orang sembuh, dan 22 orang masih menjalani perawatan.

Widyastuti menyebutkan paling banyak untuk laporan kasus sesuai domisili kawasan DKI Jakarta ditemukan di Jakarta Timur mencapai 34 kasus.

Sedangkan, Kepulauan Seribu yang sampai saat ini belum ditemukan adanya laporan kasus gangguan ginjal akut pada anak.

"Laporan terbanyak, mulai terjadi peningkatan yang sangat signifikan bulan Agustus, September, dan Oktober," ucapnya.

Meski kasus itu dilaporkan oleh rumah sakit di Jakarta, namun tidak semua kasus yang dilaporkan itu berasal dari Ibu Kota, karena ada pasien yang dirujuk dari Banten, Jawa Barat, dan Jawa Timur.

Baca juga: Pemkot Jakbar tingkatkan edukasi warga terkait gangguan ginjal akut

Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Taufik Ridwan
Copyright © ANTARA 2022