Jakarta (ANTARA) - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Pusat menertibkan sekitar 30 orang pedagang kaki lima (PKL) dan tiga orang penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) di kawasan Masjid Istiqlal Kecamatan Sawah Besar.

"Jumlah pedagang yang kita tertibkan ada 30 lapak, kita hanya tertibkan sarana saja kalau dagangannya kita tidak angkut," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kecamatan Sawah Besar Darwis Silitonga di Jakarta, Senin.

Baca juga: Pemkot Jakpus terjunkan 500 Satpol PP untuk halau PKL di Tanah Abang

Darwis mengungkapkan penertiban ini yang ditertibkan berupa fasilitas seperti sarana meja, kursi, tenda serta beberapa termos.

"Hari ini kita tertibkan PKL serta sarana mereka seperti meja, kursi, tenda, dan beberapa termos kita bawa," ucapnya.

Darwis mengatakan penertiban dilakukan untuk menyasar PKL dan PMKS yang kerap kali berada di Masjid Istiqlal.

"Hari ini kita amankan seluruh barang diamankan langsung dan dibawa ke gudang Satpol PP di Cakung, Jakarta Timur," tutur Silitonga.

Baca juga: Vaksin PKL dan pedagang pasar difasilitasi Pemkot Jakarta Pusat

Darwis melanjutkan untuk PMKS diamankan sebanyak tiga orang setelah itu semuanya diserahkan ke Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat.

"PMKS-nya yang kita tertibkan ada tiga yakni dua gelandangan dan satu manusia gerobak dan PMKS kita serahkan ke Suku Dinas sosial nanti mereka yang akan bina," lanjutnya.

Darwis berharap pengelola Masjid Istiqlal dapat menyiapkan lahan untuk para pedagang. Pasalnya para PKL tersebut kerap kali memadati pintu masuk Masjid Istiqlal.

"Kita juga patroli di kawasan Masjid Istiqlal guna menekan maraknya PKL," tutupnya.

Baca juga: Pemkot Jakpus tata pedagang kaki lima yang menjamur di Kebon Kacang

Pewarta: Ulfa Jainita
Editor: Taufik Ridwan
Copyright © ANTARA 2022