Peraturan Daerah tentang Kepemudaan ini menjadi kado dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda Ke-94.
Belitung (ANTARA) - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Ansori mengatakan Peraturan Daerah tentang Kepemudaan yang disahkan beberapa waktu lalu menjadi kado peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-94 Tahun 2022.

"Peraturan Daerah tentang Kepemudaan ini menjadi kado dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda Ke-94," kata Ansori, di Tanjung Pandan, Senin.

Menurut dia, peraturan daerah tersebut membuktikan keseriusan DPRD Belitung bersama pemerintah setempat guna mendukung kemajuan pemuda di daerah itu.

"Kalau kami dari legislatif terus berkomitmen mendukung kemajuan para pemuda, salah satunya seperti pembentukan produk hukum dan kemudian dari sisi fungsi penganggaran (budgeting)," ujar dia.

Ia mengatakan, Perda tentang Kepemudaan tersebut menjadi payung hukum untuk menyusun program serta arah kebijakan dalam mendorong kemajuan pemuda setempat.

"Melalui perda ini, maka arah program, pembinaan, dan pengembangan dengan tujuan mendorong kemajuan pemuda ke depannya menjadi lebih jelas dan terarah," katanya lagi.

Ansori menambahkan, di tengah era persaingan global saat ini, pemuda dituntut untuk terus mampu bersaing.

Pemuda dituntut untuk memiliki inovasi, kreasi dan ide-ide baru, sehingga mampu berkompetisi dalam dunia kerja maupun lainnya.

"Namun tidak terlepas dari makna Sumpah Pemuda itu sendiri, yaitu seorang pemuda harus memiliki rasa persatuan dan kesatuan, berpegang teguh pada Pancasila," ujarnya lagi.

Ansori menyebutkan, pemuda memiliki peran strategis dalam memberikan warna dan menentukan arah masa depan bangsa Indonesia selanjutnya.

"Apa yang dilakukan pemuda akan dicatat oleh tinta emas sejarah panjang perjalanan bangsa," katanya pula.
Baca juga: KNPI Belitung berharap Raperda Kepemudaan segera selesai

Pewarta: Kasmono
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2022