Jakarta (ANTARA) - Ketua Umum Dewan Eksekutif Rampai Nusantara Mardiansyah mendukung kebijakan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo untuk mengembalikan kepercayaan publik.

Dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa, dia mengatakan sejumlah kebijakan itu antara lain menghapuskan tilang manual, melarang gaya hidup hedon bagi anggota Polri, menertibkan pelat kendaraan RF dan meminta jajarannya merespon cepat setiap aduan masyarakat.

"Kami setuju dan merasa ini sungguh luar biasa sekali, kami sangat apresiasi langkah Kapolri untuk meminimalisasi potensi terjadinya polemik atau ketegangan antara anggota polisi dan masyarakat. Rampai Nusantara sangat mendukung semua langkah kebijakan ini," jelasnya.

Ia menilai terobosan Kapolri itu akan menghilangkan stigma negatif terhadap Polri yang sering kali muncul di tengah masyarakat, seperti pungli dan arogansi pengguna kendaraan berpelat RF serta gaya hidup mewah anggota Polri.

Baca juga: Kapolri minta jajaran dan keluarga punya kepekaan terhadap krisis

Baca juga: Presiden Jokowi minta pejabat polisi memperhatikan gaya hidup

Baca juga: Komisi III DPR ingatkan Kapolri soal gaya hidup personel Polri


"Beberapa peristiwa di berbagai daerah dan bahkan sampai viral di media sosial yang melibatkan anggota Polri sebagai bentuk protes masyarakat atas perilaku yang dianggap tidak baik," ungkapnya.

Dia berharap langkah Jenderal Sigit dengan kebijakan terbaru itu akan mengembalikan kepercayaan publik terhadap Polri, jika dijalankan dengan baik oleh seluruh anggota. "Institusi Polri juga akan semakin kuat dan profesional," ujarnya.

Mardiansyah kembali menegaskan akan selalu mendukung sepenuhnya kepada Kapolri untuk mengembalikan kepercayaan publik pada korps bhayangkara yang dipimpin.

"Kami apresiasi dan akan terus memberikan dukungan langkah Kapolri untuk membawa institusi Polri kembali dipercaya dan dicintai masyarakat, sebagai pengayom dan pelindung masyarakat serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," katanya menegaskan.

Pewarta: Fauzi
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2022