Jakarta (ANTARA) - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) membuka pos koordinasi (posko) penanganan bantuan Set-Top-Box (STB) sebagai perangkat konverter siaran TV digital ke televisi jenis analog bagi warga di Jabodetabek yang akan mengikuti Analog Switch Off (ASO) di 2 November 2022 tengah malam.

"Bagi RTM yang berhak menerima bantuan namun dikarenakan kendala di lapangan sehingga belum menerima STB sampai dengan 2 November 2022, maka RTM yang masih membutuhkan bantuan STB dapat mengajukan secara mandiri dengan menghubungi call center 159 atau ke nomor telepon Posko Respon Cepat Penanganan Bantuan STB terdekat," kata Kementerian Komunikasi dan Informatika dalam siaran persnya di Jakarta, Rabu.

Baca juga: Lima alasan penting Indonesia harus beralih ke siaran digital

Posko tersebut bernama posko Respon Cepat Penanganan Bantuan STB di wilayah Jabodetabek mulai beroperasi sejak tanggal 2-4 November 2022 di pukul 08.00-19.00 WIB.
 
Lokasi posko cepat tanggap STB. (ANTARA/HO/Kementerian Kominfo)



Sebelumnya, pemerintah telah mengumumkan pelaksanaan ASO dilaksanakan tanggal 2 November 2022 pada pukul 24.00 WIB di wilayah yang ekosistem siaran digitalnya telah siap, termasuk 14 kabupaten/ kota di Jabodetabek.

Pelaksanaan ASO tersebut dilakukan setelah pembagian dan pemberian STB bagi rumah tangga miskin telah terdistribusi kepada masyarakat sesuai dengan PP nomor 46 tahun 2021.

Hingga 31 Oktober 2022 secara nasional telah terdistribusi STB sejumlah 1.055.360 unit STB.

Wilayah Jabodetabek tercatat menerima sebanyak 473.308 unit STB (98,7persen) dari target 479.307 unit STB karena sebanyak 60.791 rumah tangga miskin tidak memenuhi kriteria atau gagal serah.

Selain bisa mendatangi Posko di lokasi-lokasi yang telah disebutkan.

Masyarakat juga bisa mengajukan bantuan STB secara mandiri mengikuti langkah-langkah berikut:

- Membuka website https://cekbantuanstb.kominfo.go.id/,

- Memasukkan NIK dan kode captcha pada kolom yang tersedia,

- Klik “Pencarian”,

- Jika terdaftar sebagai penerima bantuan, maka dapat menghubungi Call Center 159 atau mendatangi lokasi Posko Respon Cepat Penanganan Bantuan STB dengan membawa KTP dan KK asli.

Baca juga: ASO wujudkan inklusi digital di daerah 3T

Baca juga: Siaran digital buka peluang kolaborasi

Baca juga: Enam perbedaan siaran analog dan digital

Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Maria Rosari Dwi Putri
Copyright © ANTARA 2022