RSPO adalah satu sistem, tetapi bukan satu-satunya sistem, karena ada sistem yang bersifat `mandatory` (wajib) yaitu ISPO (Indonesian Sustainable Palm Oil)
Jakarta (ANTARA News) - Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi mengatakan, "Roundtable on Sustainable Palm Oil" (RSPO) bukanlah satu-satunya sistem yang mengatur kelapa sawit berkelanjutan di Indonesia.

"RSPO adalah satu sistem, tetapi bukan satu-satunya sistem, karena ada sistem yang bersifat `mandatory` (wajib) yaitu ISPO (Indonesian Sustainable Palm Oil)," kata Bayu Krisnamurthi dalam acara peluncuran produk minyak goreng Carrefour Ecoplanet di Jakarta, Senin.

Terkait dengan produk Carrefour Ecoplanet yang bersertifikat RSPO yang mulai dijual, Bayu juga mengutarakan harapannya agar kelak terdapat pula minyak goreng bersertifikat ISPO yang dapat dijual di berbagai gerai Carrefour yang jumlahnya kini telah mencapai 84 gerai di seluruh Tanah Air.

Menurut dia, hal tersebut penting agar perusahaan ritel asal Prancis itu di kemudian hari tidak dipandang oleh sejumlah orang dengan hanya memasarkan produk-produk yang bersertifikat dari organisasi yang kebanyakan anggotanya berasal dari negara-negara Eropa seperti RSPO.

Sementara itu, Penasihat RSPO Bungaran Saragih mengatakan, RSPO merupakan sistem sertifikasi kelapa sawit berkelanjutan dengan metode "voluntary" atau secara sukarela.

"Untuk proses `sustainability` (berkelanjutan) dibutuhkan kerja sama secara sukarela dari semua `stakeholders` (pemangku kepentingan) mulai dari petani hingga ke konsumen," ucapnya.

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Fadhil Hasan mengatakan, pemberlakuan RSPO untuk produk kelapa sawit dan turunannya seperti "crude palm oil" (CPO) yang diberlakukan oleh negara-negara di Eropa tidak mempengaruhi ekspor dari Indonesia.

"Aturan RSPO tidak menurunkan kinerja ekspor CPO asal Indonesia ke pasar Eropa. Selama periode Januari-Mei 2012, ekspor CPO dan turunannya asal Indonesia meningkat enam persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu," kata Direktur Eksekutif Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Fadhil Hasan di Jakarta, Senin (2/7).

Fadhil memaparkan, saat ini ada 1.911 industri sawit di Indonesia dan menghasilkan 23,5 juta ton CPO dari area 8,2 juta hektare, serta struktur industri CPO di Indonesia tergolong sehat dan seimbang, di mana peranan petani sangat signifikan dengan menguasai 42 persen total area dan 37 persen dari produksi nasional.

Sebagaimana diketahui, RSPO merupakan asosiasi nirlaba internasional yang berdiri pada tahun 2004 dan mempersatukan para pemangku kepentingan dari tujuh sektor industri minyak sawit yang bertujuan mengembangkan dan mengimplementasikan standar global untuk minyak sawit berkelanjutan (Certified Sustainable Palm Oil/CSPO).

Sedangkan ISPO adalah suatu kebijakan yang diambil oleh Pemerintah Indonesia dalam hal ini Kementerian Pertanian dengan tujuan untuk meningkatkan daya saing minyak sawit Indonesia di pasar dunia, dan ikut berpartisipasi dalam rangka memenuhi komitmen Presiden Republik Indonesia untuk mengurangi gas rumah kaca serta memberi perhatian terhadap masalah lingkungan.

(M040)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2012