Jakarta (ANTARA) - Anggota Komnas HAM Choirul Anam menyatakan pihaknya menyimpulkan bahwa penembakan gas air mata merupakan pemicu utama jatuhnya banyak korban dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.

"Ini memang standing point kami sejak awal. Gas air mata itu pemicu utama jatuhnya korban meninggal, luka-luka, ataupun trauma," ujar Anam dalam konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu.

Anam mengatakan bahwa penembakan gas air mata dalam tragedi Kanjuruhan pada tanggal 1 Oktober 2022 telah memicu jatuhnya 135 korban meninggal dunia dan ratusan lainnya mengalami luka ataupun trauma, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Terkait dengan pemicu secara langsung, kata dia, penembakan gas air mata menjadi sesuatu yang mematikan apabila digunakan di dalam ruang tertentu dan kondisi tertentu, seperti penembakan gas air mata di Stadion Kanjuruhan yang bentuk ruangannya cenderung tertutup dan dipadati oleh penonton pertandingan sepak bola.

"Penyebab langsung salah satunya itu dilihat dari karakter gas air mata. Walaupun dia bukan sesuatu yang mematikan, dalam ruang tertentu, kondisi tertentu, dia bisa mematikan," ujarnya.

Sementara itu, mengenai pemicu secara tidak langsung, Anam mengatakan bahwa hal tersebut terkait dengan penembakan gas air mata ke arah tribun yang menyebabkan banyak orang panik, lalu sesak napas, dan berujung pada kematian.

"Penembakan ke tribun dan sebagainya mengakibatkan kepanikan. Dari panik itu, banyak yang juga mengalami sesak napas dan lain sebagainya, terus berebut keluar pintu dengan tangga yang curam. Di situ, ada yang jatuh, terluka, dan meninggal," ucap Anam.

Sebelumnya, anggota Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menyampaikan Komnas HAM memperkirakan ada 45 tembakan gas air mata dalam tragedi Kanjuruhan.

"Diperkirakan, gas air mata ditembakkan di stadion dalam peristiwa ini sebanyak 45 kali," ujar Beka.

Dari 45 total tembakan itu, lanjut dia, sebanyak 27 tembakan gas air mata terlihat dalam video yang diterima oleh Komnas HAM dan 18 tembakan lainnya terkonfirmasi lewat suara.

Mengenai pihak yang menembakkan gas air mata itu, kata dia, mereka adalah personel gabungan, yakni Brimob Polda Jawa Timur dan unit kepolisian Samapta Bhayangkara (Sabhara).

Baca juga: Komnas HAM: Ada 45 tembakan gas air mata dalam tragedi Kanjuruhan
Baca juga: Komnas HAM: Tragedi Kanjuruhan merupakan peristiwa pelanggaran HAM 

Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2022