layanan vaksin anti rabies pada hewan ini dilakukan secara gratis atau bebas biaya
Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Jakarta Pusat melalui Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) menyelenggarakan vaksinasi rabies di Kantor Kelurahan Serdang, Kemayoran, berlangsung 31 Oktober hingga 2 November 2022.

Kepala Satuan Pelaksana KPKP Kemayoran, Jakarta Pusat, Siti Humaeroh mengatakan dalam kegiatan vaksinasi selama tiga hari, pihaknya sudah memvaksin  202 ekor hewan penular rabies (HPR) .

"Animo masyarakat tinggi sampai hari terakhir sudah 202 hewan dari berbagai jenis yang kita vaksin," kata Siti di Jakarta, Rabu.

Siti menguraikan kegiatan vaksinasi pada hari pertama diikuti  69 ekor kucing, lima ekor anjing, satu ekor kera. Hari kedua ter vaksin 13 ekor anjing dan 50 ekor kucing. Lalu, hari ketiga sebanyak 64 ekor kucing.

Ia menjelaskan, layanan vaksin anti rabies pada hewan ini dilakukan secara gratis atau bebas biaya.

Selain itu, vaksinasi rabies pada jenis hewan anjing, kucing, kera dan musang yang dikhususkan bagi warga berdomisili Jakarta Pusat.

Adapun syarat vaksinasi rabies pada hewan yakni pemilik berdomisili di Jakarta, hewan peliharaan minimal umur empat bulan, dalam kondisi sehat, tidak sedang hamil dan menyusui, tidak dalam masa pemulihan, membawa kandang serta membawa kantong untuk membuang kotoran hewan.

Siti berharap dengan adanya program tersebut, ratusan hewan peliharaan di Jakarta Pusat bebas dari rabies sehingga warga bisa hidup aman dengan hewan peliharaannya.
Baca juga: Pemkot Jakarta Pusat memvaksin anti rabies 3.639 hewan
Baca juga: Sudin KPKP Jakpus lakukan sterilisasi kucing lokal
Baca juga: Kepulauan Seribu ikut pertahankan status Jakarta bebas rabies

Pewarta: Ulfa Jainita
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2022