Jakarta (ANTARA) - Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Karyoto mengatakan tim KPK dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) akan berangkat ke Papua untuk menemui Gubernur Papua Lukas Enembe pekan ini.

Lukas Enembe akan diperiksa kesehatannya oleh tim IDI dan dimintai keterangan oleh KPK.

"Keberangkatan tim KPK dan IDI ke Papua, insyaallah, minggu ini ya, kami akan ke sana," kata Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu.

Ia juga memastikan KPK telah berkoordinasi dengan aparat keamanan setempat terkait dengan kunjungan ke Papua tersebut.

"Tentu ini sudah dilakukan koordinasi aparat keamanan setempat dengan KPK dan IDI. Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa dilaksanakan dengan baik tanpa ada sesuatu halangan apa pun," ujar Karyoto.

Baca juga: Pengacara: Belum ada jadwal dari KPK periksa Gubernur Enembe
Baca juga: Pengacara: Dokter RS Mount Elizabeth kembali periksa Gubernur Enembe


Sebelumnya, dikatakan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata bahwa Lukas Enembe akan diperiksa kesehatannya oleh tim IDI dan juga dimintai keterangan oleh KPK di Papua.

"Saudara LE akan diperiksa kesehatannya oleh IDI dan dimintai keterangannya oleh KPK. KPK bersama dengan IDI akan melakukan kunjungan ke Papua untuk memastikan penegakan hukum terhadap LE berjalan dengan baik," ucap Alex saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (24/10).

Hal tersebut disepakati dari hasil rapat koordinasi (rakor) terkait dengan penanganan perkara Lukas Enembe oleh KPK bersama Menkopolhukam, Wamendagri, Menkes, TNI, Polri, Polda Papua, Pangdam Cenderawasih, dan tim dokter IDI di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (24/10).

Dalam rakor itu, lanjut Alex, juga disepakati bahwa kedatangan KPK ke Papua bukan untuk menjemput paksa Lukas Enembe.

"Meminta aparat kewilayahan untuk menyampaikan kepada masyarakat Papua bahwa KPK datang ke Papua dalam rangka pemeriksaan kesehatan Lukas Enembe dan memeriksanya sebagai tersangka, tidak untuk melakukan jemput paksa," kata Alex.

KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait dengan pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.

Dalam penyidikan kasus itu, tim penyidik KPK telah memanggil Lukas Enembe untuk diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi di Mako Brimob Papua pada hari Senin (12/9). Namun, Lukas Enembe tidak hadir.

Berikutnya, KPK juga telah memanggil Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (26/9). Namun, yang bersangkutan juga tidak hadir dengan alasan sakit dan mengajukan surat untuk berobat ke Singapura.

KPK belum mengumumkan secara resmi soal status tersangka Lukas Enembe. Terkait dengan publikasi konstruksi perkara dan pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan dilakukan pada saat telah dilakukan upaya paksa baik penangkapan maupun penahanan terhadap tersangka.

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2022