Padang (ANTARA) - Pemerintah Kota Padang menyepakati kerja sama dengan Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Sumbar dan Baznas Kota Padang dalam rangka menekan angka stunting melalui program Bapak atau Bunda Asuh Anak Stunting (BAAS).

"Stunting merupakan persoalan serius, maka dari itu perlu sinergi dan kolaborasi dari seluruh elemen dalam menyikapinya bersama. Alhamdulillah, hari ini kita melakukan kerja sama untuk program BAAS," kata Sekda Kota Padang Andree Algamar di Padang, Rabu.

Untuk itu pihaknya menyepakati kerja sama melalui penandatanganan nota kesepakatan oleh Wali Kota Padang yang diwakili Sekda bersama Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sumbar Fatmawati dan Ketua Baznas Kota Padang Mufti Syarfie.

Menurutnya, stunting merupakan masalah kurang gizi kronis disebabkan kurangnya asupan gizi dalam waktu yang cukup lama sehingga mengakibatkan gangguan pertumbuhan pada anak yakni tinggi badan lebih rendah atau pendek dari standar usianya.

Baca juga: BKKBN Sumbar galakkan bapak asuh cegah stunting pada anak berisiko

Baca juga: BKKBN gandeng penyuluh agama dan dai cegah stunting


"Program ini menjadi salah satu gerakan pentahelix untuk pencegahan dan percepatan penurunan angka stunting di Kota Padang," ujarnya yang juga Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kota Padang.

Menurut Sekda lagi, prevalensi stunting Kota Padang saat ini terbilang cukup mengkhawatirkan karena mencapai 1.002 jiwa.

Menyikapi hal ini, diharapkan tidak saja pemerintah, namun dunia usaha, perguruan tinggi, kelompok masyarakat dan individu serta juga media massa saling mendukung untuk mengentaskan persoalan tersebut.

"Salah satunya dalam bentuk pemberian bantuan makanan tambahan untuk perbaikan asupan gizi khususnya bagi para bayi di bawah dua tahun, para camat beserta lurah dan Puskemas diminta lebih proaktif menyikapi masalah ini," ujarnya.

Sementara, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sumbar Fatmawati mengatakan kerja sama ini menindaklanjuti Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting di Indonesia.

Selain itu juga menyikapi Peraturan BKKBN No.12 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Percepatan Angka Stunting Indonesia Tahun 2012-2024.

"Untuk dapat melaksanakan amanah Perpres ini dengan baik, seluruh pihak terkait harus bersungguh-sungguh melaksanakan tugas dalam pencegahan stunting sesuai kewenangan masing-masing. Upaya ini juga mendukung terwujudnya target nasional penurunan stunting 14 persen di 2024," kata dia.

Ia menyampaikan kerja sama ini meliputi pemberian bantuan makanan tambahan selama enam bulan berturut-turut bagi setiap anak penderita stunting.

"Harapannya adalah pertumbuhan tubuhnya menjadi meningkat dan terbebas dari stunting. Selain itu kita bersama juga sepakat akan melakukan pembekalan dan pemeriksaan kesehatan bagi setiap calon pengantin," kata dia.

Lalu, penyediaan jamban dan sumber air minum yang layak. Karena hal ini juga menyebabkan potensi risiko stunting," katanya lagi.*

Baca juga: BKKBN minta seluruh keluarga harus paham indikator penyebab stunting

Baca juga: Wako Bukittinggi terkejut 663 anak di kota itu berpotensi stunting

Pewarta: Ikhwan Wahyudi
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2022