Varian baru ini belum ada kasus yang terlaporkan di Sulsel. Namun demikian harus dilakukan antisipasi agar masyarakat tetap terjaga dan terhindar dari ancaman Omicron XBB
Makassar (ANTARA) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Sulawesi Selatan mengeluarkan surat edaran kepada 24 kabupaten dan kota di provinsi itu untuk memperkuat antisipasi pencegahan dan penularan COVID-19 varian Omicron XBB yang mulai merebak di sejumlah daerah.

Kepala Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2P) Dinkes Sulsel Ardadi di Makassar, Kamis, mengatakan surat edaran ini fokus mengajak untuk kembali memperketat protokol kesehatan (prokes) melalui 3M yakni mencuci tangan, memakai masker, hingga menghindari keramaian.

"Surat edaran sesuai rencana sudah kita kirimkan ke seluruh 24 kabupaten/kota di Sulsel hari ini. Kami tentu berharap bisa bersama-sama saling menjaga agar varian ini tidak sampai masuk ke Sulsel," katanya.

Hingga saat ini, kata dia, varian baru ini belum ada kasus yang terlaporkan di Sulsel. Namun demikian harus dilakukan antisipasi agar masyarakat tetap terjaga dan terhindar dari ancaman Omicron XBB tersebut.

Selain kembali fokus dalam penerapan prokes 3M, Dinkes Sulsel juga mengajak untuk mewaspadai pintu-pintu masuk baik melalui bandara, pelabuhan ataupun terminal keberangkatan.

Hal ini penting dilakukan mengingat pergerakan orang tentunya akan semakin meningkat khususnya menjelang libur tahun baru mendatang.

"Paling tidak jangan ada pelonggaran prokes karena akhir akhir tahun ini, pergerakan orang memang akan semakin meningkat," kata Ardadi.

Sementara itu Kepala Dinkes Sulsel Rosmini Pandin, mengajak masyarakat terus membiasakan mencuci tangan dan pakai masker untuk menghindari masuknya penyakit tersebut.

Baca juga: Wapres Ma'ruf Amin minta masyarakat tetap waspadai varian Omicron XBB

Baca juga: Epidemiolog: Selain Omicron, varian Delta masih menyebar di Sulsel

Baca juga: Dokter sebut COVID-19 subvarian Omicron XBB mampu kelabui antibodi

Baca juga: Pasien Omicron pertama di Sulsel meninggal dunia

 

Pewarta: Abdul Kadir
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2022