Jakarta (ANTARA) - Platform kripto global Binance mengumumkan telah meluncurkan platform khusus di Bahrain (binance.bh ) yang diatur sepenuhnya oleh Bank Sentral Bahrain (CBB).

Laman Investing pada Kamis mewartakan, pengguna Binance di Bahrain dapat mengakses berbagai layanan bursa aset kripto teregulasi dari Binance serta opsi perbankan lokal, termasuk setoran dan penarikan dalam mata uang lokal, di bawah pengawasan CBB.

Di bulan Mei lalu, Binance Bahrain menjadi penyedia layanan aset kripto (CASP) pertama yang menerima lisensi kategori empat dari CBB.

Baca juga: Binance terima registrasi penyedia layanan aset kripto di Siprus

Lisensi kategori empat itu memungkinkan Binance Bahrain menawarkan layanan bursa aset kripto kepada pelanggan di bawah pengawasan regulator Bahrain. Perkembangan itu merupakan bagian dari langkah Binance untuk menjadi hub global kripto terkemuka.

Kepala Binance Middle East and North Africa (MENA) Richard Teng, menjelaskan, “Peningkatan ke lisensi Kategori 4 di Kerajaan Bahrain merupakan pencapaian penting bagi Binance dan menandakan komitmen kami untuk menjadi bursa yang mengutamakan kepatuhan."

"CBB menyediakan kerangka peraturan yang efisien untuk perusahaan layanan keuangan kripto di Bahrain yang ingin mengintegrasikan kripto," kata dia.

Baca juga: Binance memperluas operasi di wilayah Timur Tengah hingga Eropa

Sebelumnya, Lulu Hypermarket menjadi perusahaan retail pertama di Bahrain yang menerima kripto. Pelanggan Lulu Hypermarket dapat melakukan pembelian dalam kripto menggunakan mesin Eazy untuk keperluan checkout.

Dalam laporan Chainalysis, Timur Tengah & Afrika Utara (MENA) merupakan salah satu pasar kripto yang lebih kecil berdasarkan studi Global Crypto Adoption Index 2022, namun menjadi wilayah dengan pertumbuhan transaksi kripto tercepat.

Baca juga: Aspakrindo sinergikan pelaku usaha, genjot penerimaan pajak kripto

Baca juga: Inggris usulkan regulasi semua aset kripto

Baca juga: Sri Mulyani: Pajak kripto terkumpul Rp82,85 miliar di September 2022

Penerjemah: Alviansyah Pasaribu
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2022