Jakarta (ANTARA) - Dokter spesialis anak konsultan tumbuh kembang dr. Marlisye Marpaung, Sp.A(K) mengatakan bahwa diperlukan kerja sama dan sinergi di lingkup masyarakat, baik individu maupun kelompok, untuk memberikan kemudahan akses bagi anak-anak dengan disabilitas.

“Kita perlu bersama-sama bergandengan tangan sebagai bagian dari negara, dari masyarakat, baik individu maupun kelompok, untuk memberikan akses dan memastikan hak diterima oleh anak-anak disabilitas untuk juga mewujudkan anak Indonesia nantinya yang berkualitas,” kata dokter yang merupakan Sekretaris Satgas Perlindungan Anak Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) itu dalam bincang virtual di Jakarta, Kamis.

Dia menegaskan anak dengan disabilitas bukan suatu kondisi atau penyakit yang menular. Anak dengan disabilitas mempunyai keterbatasan dalam hal tertentu sehingga memerlukan perhatian yang lebih dibanding anak lainnya, namun bukan dalam bentuk mengasihani atau mengasingkan.

Baca juga: Riset: Anak disabilitas Yogyakarta harapkan pemenuhan-perlindungan hak

Anak dengan disabilitas, kata Marlisye, memiliki hak dan kebutuhan yang sama dengan anak-anak lainnya yaitu hak untuk hidup, hak untuk tumbuh dan kembang optimal, hak untuk berpartisipasi, berekspresi, dan berkomunikasi; serta hak untuk mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

"Anak-anak dengan disabilitas mengalami keterbatasan, sehingga prinsip dari perlindungan pada anak disabilitas itu ada beberapa yang agak berbeda dari anak yang biasa," kata Marlisye.

Dia menjelaskan prinsip perlindungan tersebut antara lain harus non-diskriminatif, mementingkan kepentingan terbaik pada anak, memperhitungkan hak anak untuk hidup dan berkembang, mengedepankan keadilan yang diberikan secara proporsional sesuai kebutuhan dan kemampuan dari masing-masing anak.

Baca juga: Dinsos Surabaya kembangkan bakat dan kreativitas anak disabilitas

Dalam menjalankan prinsip-prinsip perlindungan, Marlisye mengatakan terdapat sejumlah asas yang harus diberikan kepada penyandang disabilitas salah satunya asas kemudahan bagi mereka dalam menggunakan semua fasilitas publik di lingkungan tempat tinggalnya.

Selain itu, Marlisye juga mengingatkan pentingnya asas keselamatan yang berarti lingkungan tempat tinggal dibangun dengan memperhatikan keselamatan bagi semua orang termasuk yang disabilitas, serta asas kemandirian yang berarti fasilitas dapat diakses atau dicapai oleh anak disabilitas dengan ataupun tanpa bantuan dari orang lain.

“Pada dasarnya prinsip perlindungannya itu sama, tapi ada kemudahan-kemudahan yang perlu diberikan untuk anak dengan disabilitas itu dapat mengaksesnya,” kata dia.

Baca juga: KPPPA: Pentingnya pemenuhan hak pendidikan anak disabilitas

“Jadi ada kemudahan akses. Ini memang yang perlu kita sama-sama bekerja sama dan bergandengan tangan supaya membuat perlindungan anak disabilitas ini dapat juga terlaksana di negara kita,” kata Marlisye.

Pewarta: Rizka Khaerunnisa
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2022