Kami tugaskan tim Wisanggeni untuk membantu mengevakuasi sarang tawon vespa dan sarang semut raksasa yang sempat meresahkan warga tersebut,
Trenggalek, Jatim (ANTARA) - Pemadam kebakaran (Damkar) Trenggalek kembali mengevakuasi sarang tawon vespa (vespa affinist) dan semut rangrang (oecophylla smaragdina) berukuran jumbo yang ada di pemukiman warga Kelurahan Tamanan, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur.

"Kami tugaskan tim Wisanggeni untuk membantu mengevakuasi sarang tawon vespa dan sarang semut raksasa yang sempat meresahkan warga tersebut," kata Kasatpol PP Trenggalek Triadi Atmono di Trenggalek, Kamis.

Tidak hanya mengevakuasi sarang tawon dan semut rangrang, Satpol juga menangkap seekor ular jenis tanah (Calloselasma rhodostoma) yang masuk rumah warga di lokasi yang sama.

Proses evakuasi oleh regu atau tim Wisanggeni menggunakan peralatan khusus sempat menjadi tontonan warga.

Begitu sarang tawon vespa affinist berhasil dievakuasi turun dari atap rumah penduduk, warga lain mendatangi petugas dan meminta bantuan serupa untuk mengevakuasi sarang semut ranrang berukuran cukup besar (diameter 70 centimeter) serta ular tanah.

Tim Wisanggeni yang beranggotakan delapan orang itu pun bertindak cekatan dan kembali sukses mengevakuasi sarang semut di dalam rumah warga.

"Jadi kami menerima aduan dari masyarakat soal keberadaan sarang tawon vespa affinis itu. Kemudian setelah berhasil diamankan, kami juga diminta untuk mengevakuasi sarang semut berdiameter sekitar 70 centimeter. Petugas juga diminta bantuan mengevakuasi ular priting (ular tanah) yang ditemukan di sekitar lingkungan rumahnya," kata Triadi.

Dijelaskannya tim Wisanggeni mengevakuasi sarang tawon vespa pada Rabu (3/11) petang untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

Butuh waktu sekitar 40 menit untuk mengevakuasi tiga jenis satwa liar itu.

"Meskipun belum ada laporan pemilik rumah yang tersengat tawon vespa, namun keberadaannya di lingkungan tempat tinggal warga dinilai membahayakan sehingga memang perlu dievakuasi. Butuh waktu sekitar 40 menit untuk mengevakuasi tiga hewan berbahaya itu," katanya.

Evakuasi hewan berbahaya oleh Satpol PP dan Damkar Trenggalek ini bukan pertama kali dilakukan.

Dari Januari hingga akhir Oktober 2022 saja, Satpol dan Damkar Trenggalek mengevakuasi sarang tawon vespa affinist dan ular berbisa lebih dari 50 kali.

Evakuasi paling dramatis dilakukan saat petugas damkar mengevakuasi dua ekor ular berbisa jenis King Cobra berukuran 4,5 meter dan 2,5 meter, yang salah satunya sempat mematuk pemiliknya hingga tewas akibat racun yang cepat menjalar ke seluruh tubuh, demikian Triadi Atmono.

 

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2022