Makin panjang jalan itu dibangun, makin tumbuh kemampuan ekonomi masyarakat untuk membeli kendaraan bermotor, maka hal ini berkorelasi dengan meningkatnya angka kecelakaan
Jakarta (ANTARA) - Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Hendro Sugiatno mengajak semua pihak mewujudkan keselamatan jalan sebagai bentuk tanggung jawab bersama.

"Dukungan dari berbagai pihak merupakan kunci terwujudnya keselamatan jalan, sehingga diharapkan adanya kolaborasi bersama untuk menurunkan angka kecelakaan di Indonesia," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.

Menurut dia, apapun alasannya, korban kecelakaan merupakan masalah kemanusiaan yang harus diperjuangkan untuk dapat diminimalisir sekecil mungkin.

"Dalam program road safety, perjuangan mencapai zero accident memang boleh dikatakan tidak mungkin, namun di balik semua itu spirit menyelamatkan manusia sebagai aset utama bangsa dan spirit kemanusiaan inilah yang pertama dan utama," ujarnya.

Ia mengatakan, korban kecelakaan akan mengalami sesuatu yang kontra produktif dari kehilangan waktu hingga kehilangan nyawa.

Dirinya berpendapat, bukan hal mudah membangun road safety (lalu lintas yang aman selamat tertib dan lancar), karena memerlukan political will yang kuat, komitmen, sinergisitas dan konsistensi dalam mencapainya.

Pertumbuhan ekonomi yang dicirikan dengan perkembangan infrastruktur termasuk pertambahan panjang jalan, pertambahan jumlah kendaraan bermotor, pertambahan frekuensi mobilitas masyarakat, di sisi lain turut berkontribusi terhadap resiko terjadinya kecelakaan di jalan.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memperkirakan pada tahun 2030 akan ada 3,6 juta orang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas.

"Makin panjang jalan itu dibangun, makin tumbuh kemampuan ekonomi masyarakat untuk membeli kendaraan bermotor, maka hal ini berkorelasi dengan meningkatnya angka kecelakaan," katanya.

Sebagai informasi, di Indonesia pada periode tahun 2010 - 2020 jumlah korban kecelakaan lalu lintas masih tergolong tinggi.

Angka fatalitas akibat kecelakaan lalu lintas di Indonesia rata-rata per tahun mencapai 30 ribu jiwa (setara 3-4 orang meninggal per jam).

Hal ini disebabkan masih tingginya paparan risiko dan laju pertambahan dari jumlah penduduk, jumlah kendaraan dan jumlah perjalanan yang menggunakan kendaraan pribadi terutama sepeda motor.

Kurang lebih 74 persen fatalitas kecelakaan lalu lintas melibatkan sepeda motor. Sedangkan dari sisi jalan, jalan tol menyumbang tingkat fatalitas tertinggi.

Adapun mayoritas korban kecelakaan lalu lintas berusia produktif sebesar 77 persen, dampak sosial dari hal ini adalah kemiskinan.

Menyinggung permasalahan ODOL (over dimension over loading), Dirjen Hendro mengatakan, sebanyak 17 persen kecelakaan lalu lintas disebabkan permasalahan ODOL angkutan barang.

Dibutuhkan kerja sama semua pihak dan kesadaran baik dari masyarakat maupun juga dunia usaha.

Menurut Hendro, pihaknya telah berkoordinasi dengan kepolisian agar ketika ada kecelakaan yang disebabkan kendaraan ODOL, tidak hanya pengemudinya yang dipidanakan, tetapi pengusahanya juga wajib dijadikan tersangka, untuk menimbulkan efek jera.

"Selama ini, hanya pengemudi yang dijadikan tersangka, pengemudi berada di pihak yang lemah, pengusaha tidak pernah bertanggung jawab," ujarnya.

Telah terbit Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Rencana Umum Nasional Keselamatan (RUNK) Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

RUNK LLAJ disusun menggunakan pendekatan lima pilar yang meliputi sistem yang berkeselamatan (safer system), jalan yang berkeselamatan (safer roads), kendaraan yang berkeselamatan (safer vehicle), pengguna jalan yang berkeselamatan (safer people) dan penanganan korban kecelakaan (post crash responses).

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat bertanggung jawab pada pilar ke-3 atau kendaraan yang berkeselamatan, yaitu dengan memastikan bahwa setiap kendaraan yang digunakan di jalan telah memenuhi standar keselamatan.

Hal tersebut dicapai melalui sejumlah langkah antara lain pengujian tipe dan berkala kendaraan bermotor; penyelenggaraan UPPKB (unit pelaksana penimbangan kendaraan bermotor); pengawasan dan pengendalian angkutan umum dan angkutan barang di terminal dan UPPKB; bimbingan teknis dan sertifikasi pada sumber daya manusia keselamatan jalan; serta digitalisasi sistem BLU-e (bukti lulus uji elektronik), VTA online (vehicle type approval), JTO (jembatan timbang online), dan e-tilang.

Baca juga: Kemenhub prediksi 60,6 juta orang bakal mudik Natal & Tahun Baru 2023
Baca juga: Kemenhub sosialisasikan fungsi terminal khususnya bagi UMKM
Baca juga: Kemenhub cek kesiapan prasarana jelang Natal dan Tahun Baru

Pewarta: Adimas Raditya Fahky P
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2022