mengamati perilaku warga yang terlihat memiliki ciri 6B yakni bingung, bohong, bengong, bolos, bebal, dan barang-barang hilang
Jakarta (ANTARA) - Suku Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Jakarta Selatan mengimbau warga agar mampu mengidentifikasi ciri-ciri diduga pengguna narkoba yang berada di lingkungan sekitar.

"Kami mengimbau elemen masyarakat membentuk petugas peduli 6B untuk mencegah adanya pengguna narkoba di lingkungan," kata Kepala Suku Badan Kesbangpol Jakarta Selatan Dirhamul Nugraha saat ditemui di Jakarta, Jumat.

Dirham menjelaskan petugas tersebut dibentuk dari elemen masyarakat seperti RT, RW, Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK), hingga Dasawisma ini nantinya bertugas mengidentifikasi seseorang diduga pengguna narkoba.

Dalam hal ini mereka akan mengamati perilaku warga yang terlihat memiliki ciri 6B yakni bingung, bohong, bengong, bolos, bebal, dan barang-barang hilang.

Kendati demikian, dia menegaskan pihaknya tidak menindaklanjuti narkoba lantaran itu kewenangan polisi.

Pihak Suku Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Jakarta Selatan (Kesbangpol Jaksel) hanya mengidentifikasi dan menandai warga di sebuah lingkungan yang sekiranya merupakan pengguna narkoba.

Kemudian, mereka bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) untuk memberikan rehabilitasi kepada pengguna narkoba tersebut.

"Kita mendukung semua komponen bergerak untuk identifikasi narkoba lewat RT, RW, tokoh agama hingga sekolah, sehingga sosialisasi ini bukan hanya sekedar simbol semata," tuturnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol. Petrus Reinhard Golose mengungkapkan terjadi peningkatan prevalensi pengguna narkoba di Indonesia pada 2021 sebesar 0,15 persen, sehingga menjadi 1,95 persen atau 3,66 juta jiwa.
Baca juga: Polisi sosialisasi bahaya narkoba pada warga Gandaria Selatan
Baca juga: Polres Metro Jakarta Selatan amankan 16 tersangka judi dan narkoba
Baca juga: Polisi selidiki temuan dugaan sabu di Cipete Selatan

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2022