Perusahaan industri harus melaporkan kegiatan industrinya melalui kuesioner online mulai tanggal 12 sampai dengan 23 setiap bulannya melalui portal SIINas
Kebumen, Jawa Tengah (ANTARA) - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mempersiapkan penerbitan Indeks Kepercayaan Industri (IKI), yang merupakan salah satu kegiatan pemantauan kondisi industri terkini dengan menggandeng para ahli.

IKI serupa dengan Purchasing Managers' Index (PMI) yang dirilis oleh S&P Global dan Prompt Manufacturing Index Bank Indonesia (PMI BI).

“Namun Laporan IKI nantinya menekankan pada responden yang lebih banyak jumlahnya, yang mewakili seluruh subsektor industri,” jelas Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemenperin Wulan Aprilianti Permatasari lewat keterangannya diterima di Kebumen, Jawa Tengah, Jumat.

Kemenperin akan meluncurkan IKI pada akhir November 2022. Dalam pembentukan IKI, Kemenperin didukung oleh para akademisi dan peneliti dari universitas dan lembaga penelitian.

Pada 3 November 2022 Kemenperin menyelenggarakan Expert Meeting untuk mendapatkan masukan dari para peserta terhadap konsep IKI yang telah disusun antara lain variabel, bobot variabel, dan daftar responden IKI.

Selain itu akan memberikan pelatihan kepada para pelaku industri untuk pengisian kuesioner pelaporan IKI, yang nantinya akan dilakukan setiap bulan secara daring melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas).

Baca juga: Ketahui aktivitas industri nasional lewat SIINAS dan SIKI

Pelaporan IKI bertujuan untuk mengetahui persepsi para pelaku industri terhadap kondisi industri pada bulan pelaporan dan prospek bisnis enam bulan ke depan.

“Perusahaan industri harus melaporkan kegiatan industrinya melalui kuesioner online mulai tanggal 12 sampai dengan 23 setiap bulannya melalui portal SIINas. Saat ini jumlah pemilik akun SIINas sebanyak 36.039 akun dan mereka merupakan referensi responden dari IKI,” kata Wulan.

Kemenperin menilai IKI dapat bermanfaat sebagai indikator penilaian industri yang terpercaya, terkini, terlengkap, dan terdetail, serta mampu mendiagnosa lebih awal permasalahan sampai pada subsektor-subsektor industri, sehingga dapat diselesaikan lebih cepat dan tepat.

IKI juga bisa membantu antisipasi kerugian yang lebih besar apabila terjadi permasalahan pada industri dan menggambarkan iklim usaha industri untuk dapat mengetahui prospek bisnis periode mendatang pada sektor industri di Indonesia.

“Kemenperin mengharapkan dukungan para pelaku usaha baik dalam penyelenggaraan pelaporan maupun pemanfaatan dan pengembangan Indeks Kepercayaan Industri selanjutnya,” ujar Wulan.

Baca juga: Kemenkeu: Manufaktur RI konsisten ekspansif sinyal permintaan kuat
Baca juga: Menperin: Kepercayaan diri manfaktur RI naik di tengah krisis global


Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2022