Jakarta (ANTARA) - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian terus mendorong percepatan implementasi Reforma Agraria dalam rangka menguatkan dan memeratakan ekonomi masyarakat secara menyeluruh dan berkelanjutan.

Keterangan Kemenko Perekonomian di Jakarta, Jumat, menyebut salah satu upaya yang dilakukan yakni melaksanakan diskusi publik secara hybrid bersama dengan pemerintah daerah (pemda) , perwakilan akademisi, organisasi masyarakat sipil, dan para pakar.

Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang Kemenko Perekonomian Wahyu Utomo menyampaikan upaya ini sejalan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 86 Tahun 2018 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria.

"Bapak Presiden menyampaikan pada pidato kenegaraan di sidang tahunan bulan Agustus 2022, dimana presiden menekankan bahwa Reforma Agraria, perhutanan sosial, dan sertifikasi tanah untuk terus dilanjutkan dan dipercepat agar dapat memberikan manfaat yang menjangkau nelayan, petani, buruh, pekerja informal, dan penyandang disable,” kata Wahyu Utomo.

Lebih lanjut, dia menyampaikan rancangan Perpres ini disusun untuk mengatasi permasalahan mendasar yang muncul dalam pelaksanaan Reforma Agraria, melalui terobosan untuk mempercepat pencapaian target yang telah ditetapkan.

Adapun, berbagai terobosan ini antara lain, joint survey, penyelesaian konflik agraria, penguatan kelembagaan PMO (Project Management Office), dan legalisasi aset khusus lahan transmigrasi.

Kemudian, sejak dirancang dari 2021, terus dilakukan konsolidasi internal, focus group discussion, dan diskusi publik terhadap Perpres ini, untuk menerima masukan dari seluruh pemangku kepentingan guna menyempurnakannya.

Selain itu, Wahyu menyebut diskusi publik juga dilaksanakan sebagai wujud komitmen untuk memenuhi kebutuhan hukum yang berkemanusiaan dan berkeadilan bagi masyarakat.

"Kami berharap setelah dilakukannya diskusi publik ini, dapat memperkuat pemerintah bahwa rancangan Perpres ini sudah mengakomodir masukan dan menjadi pertimbangan pemerintah sehingga Perpres dapat dilaksanakan dengan lebih cepat,” ujar Wahyu.

Sementara, dalam diskusi ini juga dibahas mengenai tantangan yang masih ditemui terkait pelaksanaan kebijakan Reforma Agraria, seperti adanya indikasi jual beli pasca penyerahan sertifikat, kendala penghapusbukuan objek dan nominasi objek, serta inefisiensi penyelesaian konflik melalui pengadilan.

Baca juga: KRKP: Reforma agraria fondasi penting bagi produktivitas pertanian
Baca juga: Menteri ATR/BPN minta GTRA bantu warga kepastian hukum lahan
Baca juga: MPR: Reforma agraria harus menyasar masyarakat yang butuh lahan

 

Pewarta: Muhammad Heriyanto
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2022