Jakarta (ANTARA) - Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi Kemenkumham Achmad Nur Saleh menyampaikan seorang WN RRT Guo Jinpeng menjadi pengguna electronic visa on arrival (e-VOA) yang mendarat pertama kali di Indonesia, di Bandara Soekarno Hatta Tangerang.
 
"Pria tersebut memasuki Wilayah Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta Tangerang pada Jumat malam (4/11) sekitar pukul 22.55 WIB," kata Achmad Nur Saleh dalam keterangan pers Imigrasi, di Jakarta, Sabtu.
 
Achmad Nur Saleh menjelaskan bahwa e-VOA merupakan inovasi yang saat ini sedang diuji coba sebelum diluncurkan secara resmi pada Rabu (9/11).
 
Dengan e-VOA, kata dia, orang asing cukup mendaftarkan permohonan visanya melalui website molina.imigrasi.go.id. Jika disetujui, maka orang asing tinggal melakukan pembayaran secara daring dengan kartu kredit berlogo Visa, Mastercard, atau JCB.

Baca juga: Kemenkumham: WNA bisa gunakan VoA untuk kepentingan bisnis
Baca juga: Kemenkumham evaluasi pemberian VoA tingkatkan layanan bagi wisatawan
 
Setelah melakukan pembayaran, kata dia, permohonan e-VOA akan diverifikasi petugas dan jika disetujui maka dikirimkan kepada orang asing melalui aplikasi. Selanjutnya, orang asing cukup mengunduh e-VOA yang telah disetujui dan cukup ditunjukkan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) saat masuk Wilayah Indonesia.
 
“Tujuan inovasi e-VOA adalah memudahkan orang asing pengguna 'visa on arrival' sehingga bisa mempercepat alur kedatangannya. Hal ini karena orang tidak harus mengantre lagi di loket pembayaran VOA di terminal kedatangan,” kata dia.
 
Guo Jinpeng menumpang Pesawat Cathay Pasific CX797 yang terbang dari Hong Kong. WNA tersebut merupakan pemegang e-VOA indeks B213 yang terbit pada Kamis (3/11).
 
Guo Jinpeng menjadi WNA pertama kali masuk wilayah Indonesia dalam masa uji coba implementasi e-VOA oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI.
 
Pria asal RRT tersebut mengaku terbantu dengan kemudahan e-VOA karena dirinya dapat dengan mudah mengajukan "visa on arrival" secara daring melalui gawainya tanpa mengantre lagi di bandara.
 
“Saya ke sini untuk pertemuan bisnis di Jakarta. Saya bisa mengajukan e-VOA dari negara saya dan cukup mudah,” ujarnya.
 
 

Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2022