Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menyelesaikan verifikasi faktual (verfak) 1.163 keanggotaan partai politik calon peserta Pemilu 2024 di daerah itu.

"Verifikasi faktual keanggotaan terhadap 1.163 keanggotaan dari enam parpol ini sudah selesai kita lakukan, dan tanggal 5 November kemarin seluruh BA hasil verifikasi sudah kita kirimkan ke KPU RI melalui KPU Provinsi Bengkulu," kata Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Rejang Lebong, Visco Putra Alexander saat dihubungi di Rejang Lebong, Minggu.

Dia menjelaskan dari 1.163 keanggotaan parpol calon peserta Pemilu 2024 di daerah itu yang menjalani verifikasi faktual ini sebagian besar tidak bisa ditemui sehingga dinyatakan belum memenuhi syarat atau BMS.

Verifikasi faktual keanggotaan parpol ini, kata dia, dilakukan terhadap sampel keanggotaan dari enam parpol calon peserta Pemilu 2024, jumlah parpol ini berkurang satu partai yakni Partai Ummat yang tidak bisa mengikuti verifikasi faktual keanggotaan, lantaran saat verifikasi kepengurusan parpol salah input data nomor rekening sehingga khusus di Rejang Lebong mereka tidak mengikuti verifikasi.

Pada pelaksanaan verifikasi faktual keanggotaan yang dilaksanakan terhitung sejak 18 Oktober hingga 4 November 2022, dilakukan dengan cara mendatangi alamat masing-masing sesuai dengan data yang diberikan oleh parpol yang bersangkutan, namun sebagian besar tidak bisa ditemui karena sudah pindah, tidak ada di tempat serta ada juga yang tidak mengaku menjadi anggota parpol yang dimaksud.

Selanjutnya pihak KPU Rejang Lebong meminta pengurus enam parpol ini untuk mengumpulkan anggotanya guna diverifikasi faktual di kantor sekretariat parpol masing-masing pada 1-4 November.

Kalangan parpol yang sudah menjalani verifikasi faktual ini, tambah dia, diberikan waktu untuk melakukan perbaikan pada 10-23 November nanti, dimana pada 24 November datanya akan dikirimkan oleh KPU RI ke seluruh KPU kabupaten/kota guna dilakukan verifikasi faktual perbaikan.

Dia mengimbau kalangan parpol calon peserta pemilu di daerah itu agar memanfaatkan verifikasi faktual perbaikan ini dengan sebaik mungkin karena apa yang terjadi di daerah itu bisa mempengaruhi ditingkat nasional.

Pewarta: Nur Muhamad
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2022