Jakarta (ANTARA) - Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Adrian Gunadi menyebut pendanaan produktif dari fintech peer to peer lending sudah hampir mencapai 60 persen, yang umumnya disalurkan kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

“Persentase ini melonjak dibandingkan dua tahun lalu dimana hingga 80 persen dari pendanaan fintech peer to peer lending disalurkan untuk aktivitas konsumtif,” katanya dalam konferensi pers penyelenggaraan Indonesia Fintech Summit ke-4 yang dipantau di Jakarta, Senin.

Untuk menjangkau lebih banyak UMKM di Indonesia, setiap fintech perlu menaati standar biaya atau bunga pinjaman yang telah ditentukan asosiasi, yang dijaga agar tetap terjangkau UMKM. Fintech juga memerlukan kolaborasi dengan penyedia jasa berbasis digital lain, misalnya penyedia transaksi keuangan digital dan tandatangan digital.

“Infrastruktur pendukung tersebut akan mempengaruhi bagaimana kita bisa menjangkau, misalnya pedagang pasar di Blitar sampai petambak udang di Gorontalo,” katanya.

Adapun dengan kolaborasi bersama penyedia transaksi keuangan digital, fintech jadi dapat mendapatkan data besaran omzet yang diperoleh pelaku UMKM dari hasil transaksi digitalnya.

“Kita bisa tahu berapa omzetnya dan kita bisa jadi tahu credite profile nya dengan membangun ekosistem tersebut,” katanya.

Kepala Grup Inovasi Keuangan Digital Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Triyono Gani menyebut sedang membuat aturan untuk mengkonfirmasi pembelian atau penjualan suatu produk yang memerlukan digital signature, yang akan menjadi salah satu cara pemerintah membangun digital trust masyarakat.

Selain itu pemerintah juga akan mereview aturan know your customer (KYC) yang saat ini telah dilakukan secara elektronik, mengembangkan penggunaan digital ID, dan memperkuat ketahanan siber.

“Ini menjadi pekerjaan rumah cukup besar karena kita tahu sektor jasa keuangan menjadi sasaran kejahatan siber. Kita bekerja sama dengan rekan fintech untuk terus menguji ketahanan siber jasa keuangan,” katanya.

Baca juga: BI: Kolaborasi dengan industri fintech jadi dasar keanggotaan FATF

Baca juga: AFTECH: Serangan siber masih jadi tantangan bagi tekfin


Pewarta: Sanya Dinda Susanti
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2022