agar konten siaran sejalan dengan aturan
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Komunikasi dan Informatika mendorong Komisi Penyiaran Indonesia, sebagai lembaga kuasi pemerintah, melakukan pengawasan konten siaran digital secara lebih masif.

"(KPI sesuai fungsinya) agar memastikan konten siaran berkualitas yang tinggi. Kita sudah masuk ke siaran digital, konten semakin banyak, kanal semakin banyak dan kreativitas semua semakin luas," kata Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate saat Rapat Koordinasi Nasional KPI Tahun 2022, dalam siaran pers, diterima di Jakarta, Selasa.

Menteri Johnny mendorong KPI Pusat dan Daerah menjalankan peran mereka dalam mengawasi konten siaran digital. KPI, menurut sang menteri, perlu memastikan dan menjaga konten siaran sejalan dengan aturan dan budaya Indonesia.

"Di sinilah peran KPI untuk memastikan dan menjaga agar konten siaran sejalan dengan aturan, satu tarikan nafas dengan kultur dan budaya kita, mencerdaskan, membangun optimisme masyarakat dan bisa bermanfaat bagi kita, bagi masyarakat Indonesia utamanya," kata Johnny.

Menkominfo mengajak seluruh masyarakat dan penyelenggara multiplexing (MUX) sebagai perusahaan televisi tetap optimistis dalam menyukseskan program ASO. Menurut dia, sikap optimisme itu sejalan dengan tema Rakornas KPI 2022 “Mengukuhkan Optimisme Bangsa Melalui Penyiaran”.

"Kita harus terus bangun optimisme, kita bangun kepercayaan dan keyakinan publik. Jangan sampai kita hanya stop di perdebatan yang tidak ada ujungnya lalu energi saja yang kita buang percuma," kata Johnny.

Ketua KPI Pusat Agung Suprio, dalam siaran pers yang sama, mengatakan mereka saat ini masih mengawasi konten siaran secara manual. Seluruh siaran pada satu stasiun televisi diawasi oleh empat orang, yang bekerja secara bergantian.

Agung menilai jika jumlah stasiun televisi bertambah, apalagi jika di atas 30, akan menimbulkan tantangan untuk KPI.

KPI mengandalkan pengaduan dari masyarakat untuk memastikan sistem pengawasan berjalan dengan baik. Jika ada konten yang tidak sesuai dengan kultur masyarakat, KPI akan memproses laporan pengaduan yang diterima terkait konten itu.

KPI juga sedang menjajaki kolaborasi dengan berbagai pihak untuk pengawasan siaran televisi, termasuk sistem pengawasan berbasis kecerdasan buatan.

Menurut Agung, jika menggunakan kecerdasan buatan, satu alat bisa digunakan untuk memantau banyak konten siaran.

"Kami akan konsultasi dengan Menkominfo juga dengan Komisi I DPR terkait dengan anggarannya karena ini jumlah yang tidak sedikit. Dengan demikian, kami bisa mengawasi secara efektif, efisien, dan tepat," kata Agung.

Baca juga: Tifatul: Pemerintah berhak cabut izin LPS yang enggan ikuti ASO

Baca juga: Batanghari peroleh alokasi 15.000 STB untuk warga kurang mampu

Baca juga: Telkomsel akan gunakan frekuensi 2,1GHz untuk perluasan 4G dan 5G

Pewarta: Natisha Andarningtyas
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2022