Jakarta (ANTARA) - Kementerian Komunikasi dan Informatika menilai transformasi digital membuka potensi baru, terutama untuk meningkatkan daya saing nasional.

"Transformasi digital membuka potensi baru, terutama untuk meningkatkan daya saing nasional. Kita perlu memperkuat kolaborasi antarpemangku kepentingan, yaitu pemerintah, industri dan akademisi," kata Sekretaris Jenderal Kementerian Kominfo Mira Tayyiba, saat acara penandatanganan nota kesepahaman dengan salah satu perusahaan telekomunikasi asing di Jakarta, Selasa.

Untuk meningkatkan daya saing nasional dengan transformasi digital, Kementerian Kominfo menilai kolaborasi antarpemangku kepentingan berfungsi untuk membangun kepercayaan dalam mendorong kemajuan transformasi digital.

Baca juga: ASO wujudkan transformasi digital Indonesia

Setiap pemangku kepentingan memiliki peran masing-masing. Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Kominfo, berperan dalam menciptakan regulasi yang kondusif bagi ekosistem digital.

Sementara sektor industri, menurut Mira, berperan dalam menjaga roda ekonomi supaya terus berputar. Akademisi berperan dalam mendorong inovasi dan membuat penelitian yang berguna dalam kemajuan teknologi dan tempat talenta berada.

"Untuk mewujudkan visi besar, kita perlu kerja sama dengan mitra teknologi global untuk menemukan konsep dan inovasi baru, sampai menemukan teknologi canggih yang aplikatif dan berguna dan sesuai untuk kebutuhan Indonesia," kata Mira.

Kolaborasi antarpemangku kepentingan, menurut Mira, perlu dilakukan supaya Indonesia bisa mewujudkan transformasi digital yang inklusif.

Pandemi virus corona membuat negara-negara di dunia, termasuk Indonesia, harus melakukan digitalisasi.

"Di Indonesia kita lihat digitalisasi besar-besaran mempercepat pertumbuhan ekonomi dengan mendorong masyarakat serta pelaku usaha dalam bertransformasi dan menciptakan momentum kemajuan untuk pembangunan yang berkelanjutan," kata Mira.

Percepatan transformasi digital merupakan salah satu arahan Presiden Joko Widodo.

Kementerian Kominfo menyiapkan lima program strategis untuk transformasi digital, yaitu penyediaan infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi; pengelolaan spektrum frekuensi, standar perangkat dan layanan publik; pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi; komunikasi publik dan dukungan manajemen.

Baca juga: KTT G20 bakal bahas ketahanan pangan, kesehatan, transformasi digital

Baca juga: Telkomsel gelar Sinergi untuk Negeri kuatkan ekosistem digitalpreneurs

Baca juga: Pengamat harap digitalisasi UMKM bisa cakup seluruh UMKM di Indonesia

Pewarta: Natisha Andarningtyas
Editor: Maria Rosari Dwi Putri
Copyright © ANTARA 2022