Malang, Jawa Timur (ANTARA) - Tim Gabungan Aremania menyiapkan laporan hukum yang akan dilayangkan kepada pihak kepolisian terkait tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur, pada 1 Oktober 2022.

Anggota Tim Hukum Gabungan Aremania Anjar Nawan Yusky di Kota Malang, Rabu, mengatakan saat ini sudah ada sebanyak 60 orang yang melapor kepada Tim Gabungan Aremania dan nantinya akan dijadikan bahan pelaporan ke pihak kepolisian.

"Kami akan lihat dinamika yang ada. Kelihatannya belum tentu juga ke kepolisian daerah, ada opsi rencana (pelaporan) ke Mabes Polri," kata Anjar.

Baca juga: Korban tragedi Kanjuruhan siapkan gugatan restitusi

Anjar menjelaskan dari total 60 orang yang diwakili oleh Tim Gabungan Aremania tersebut akan dipisahkan dalam sejumlah kelompok untuk memudahkan pelaporan. Jadi, dalam pelaporan ke pihak kepolisian itu tidak dilakukan secara individu.

Menurutnya, tiga kelompok tersebut adalah peristiwa yang mengakibatkan korban meninggal dunia, kemudian peristiwa tindak pidana yang mengakibatkan orang luka, dan terakhir adalah kekerasan terhadap anak.

"Teknisnya tidak semua dari 60 orang itu masing-masing akan melapor. Dari 60 itu, akan kita bagi, kategori meninggal berapa, luka berapa dan (kekerasan) anak-anak berapa," ujarnya.

Ia menambahkan sebelum melakukan pelaporan kepada pihak kepolisian, TGA juga akan meminta perlindungan untuk para saksi dan korban kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Pihaknya telah menjalin komunikasi dengan LPSK terkait hal tersebut.

"Dari sekian orang yang sudah memberikan kuasa kepada kami, kami mohonkan perlindungan kepada LPSK," katanya.

Baca juga: Kuasa hukum kawal proses pemeriksaan hasil autopsi korban Kanjuruhan

Hingga saat ini, dari sebanyak 60 orang yang telah melapor kepada TGA, belum ada pihak keluarga yang meminta untuk dilakukan proses autopsi. Sementara untuk pelaksanaan visum, hal itu akan bergantung kepada penyidik Polri.

Menurutnya, TGA saat ini sudah mengantongi sejumlah bukti yang akan menjadi bahan pelaporan kepada pihak kepolisian, antara lain berupa hasil pemeriksaan medis sejumlah korban pada peristiwa tragedi Kanjuruhan.

"Untuk keluhan lain seperti sakit atau sesak nafas sampai sekarang masih ada yang mengeluhkan. Kemudian hasil rontgen juga ada dari yang menderita patah tulang, nanti kami akan masuk lewat data-data itu," katanya.

Baca juga: Arema FC gelar doa bersama peringati 40 hari tragedi Kanjuruhan

Pada Sabtu malam, 1 Oktober 2022, terjadi kericuhan usai pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya dengan skor akhir 2-3 di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang. Kekalahan itu membuat sejumlah suporter turun dari tribun dan masuk area lapangan.

Kerusuhan tersebut semakin membesar saat sejumlah flare dilemparkan, termasuk benda-benda lainnya. Petugas keamanan gabungan dari kepolisian dan TNI berusaha menghalau para suporter tersebut hingga akhirnya ada tembakan gas air mata untuk mengendalikan kericuhan.

Akibat kejadian itu, sebanyak 135 orang dilaporkan meninggal dunia akibat patah tulang, trauma di kepala dan leher dan asfiksia atau kadar oksigen dalam tubuh berkurang. Selain itu, dilaporkan juga ada ratusan orang yang mengalami luka ringan termasuk luka berat.

Pewarta: Vicki Febrianto
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2022