Program ini menjadi promosi penting bahwa penyelenggaraan pemilu ke depan harus inklusif.
Jakarta (ANTARA) - Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Nurlia Dian Paramita mengapresiasi penyelenggaraan Program Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) bertajuk Perempuan Berdaya Mengawasi oleh Bawaslu RI.

"Program ini menjadi promosi penting bahwa penyelenggaraan pemilu ke depan harus inklusif dan saya kira Bawaslu mendukung (penyelenggaraan pemilu yang inklusif) ini dengan baik," ujar Mita, sapaan akrab Nurlia Dian Paramita, saat menjadi narasumber dalam webinar bertajuk Peran Kaum Milenial dalam Pengawasan Pemilu Partisipatif yang Produktif, sebagaimana dipantau melalui kanal YouTube Bawaslu Kabupaten Tegal, di Jakarta, Rabu.

Mita juga mengatakan bahwa penyelenggaraan program tersebut dapat mendorong para pesertanya yang berasal dari berbagai kalangan, seperti pemilih pemula itu untuk memastikan pemilih wanita mendapatkan akses yang cukup dalam mengikuti setiap tahapan pemilu.

Sebelumnya, P2P bertajuk Perempuan Berdaya Mengawasi resmi diluncurkan oleh Bawaslu RI di Padang, Sumatera Barat, Sabtu (5/11).

Menurut Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu RI Lolly Suhenty, pendidikan pengawasan partisipatif itu akan berlangsung di 17 provinsi dan 100 kota/kabupaten di Indonesia.

Lolly mengatakan bahwa pengawasan partisipatif yang berfokus pada kalangan perempuan ini berdasarkan pada pengalaman kepemiluan di Tanah Air yang menunjukkan bahwa pelibatan kaum perempuan masih minim. Di samping itu,perspektif perempuan mengenai pemilu juga masih kurang didengarkan oleh berbagai pihak.

Selanjutnya, dalam webinar yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Tegal, Jawa Tengah itu, Mita juga mengingatkan generasi milenial Tanah Air untuk mengambil salah satu peran produktif dalam Pemilu 2024.

Peran tersebut adalah menyusun klasifikasi kelompok rentan yang sering kali terabaikan atau belum mendapatkan akses yang cukup dalam mengikuti tahapan pemilu.

Dengan adanya klasifikasi itu, kata Mita, generasi milenial dapat mengawasi kelompok-kelompok rentan tersebut agar bisa memiliki akses yang cukup dalam mengikuti tahapan-tahapan Pemilu 2024.

Baca juga: JPPR nilai beberapa parpol tidak siap jalani verifikasi faktual
Baca juga: JPPR dorong parpol calon peserta Pemilu 2024 segera mendaftar ke KPU

Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2022