dihindari terjadinya kerusakan lingkungan yang parah akibat plastik yang sulit terurai di dalam tanah
Palembang (ANTARA) - Pemerintah Kota Palembang meminta warga di Ibu Kota Provinsi Sumatera Selatan ini mengurangi penggunaan plastik dalam berbagai aktivitas sehari-hari.

"Warga diminta mengurangi penggunaan bahan plastik dalam berbagai aktivitas sehari-hari untuk mengurangi sampah plastik yang dapat merusak lingkungan karena sulit terurai," kata Wakil Wali Kota Palembang, Fitrianti Agustinda di Palembang, Kamis.

Menurut dia, untuk mengurangi sampah plastik, dalam beberapa tahun terakhir pihaknya telah menerapkan aturan mengurangi penggunaan plastik di lingkungan perkantoran jajaran pemkot hingga pelosok wilayah 18 kecamatan.

"Sejak Januari 2020, kami telah mengeluarkan Surat Edaran No.48/SE/BAPPEDA LITBANG/2019 yang mengatur pengurangan penggunaan plastik untuk mengatur penggunaan bahan plastik di perkantoran," ujarnya.

Baca juga: Daur ulang dan PLTSa solusi atasi sampah di Palembang

Baca juga: Warga binaan di Palembang pun mengolah sampah jadi bernilai ekonomi


Melalui surat edaran itu, kegiatan di lingkungan pemkot seperti rapat, pelatihan dan aktivitas pegawai di setiap ruangan kerja harus mengurangi penggunaan plastik.

Sampah plastik selama ini menjadi masalah lingkungan karena tidak mudah hancur dan menyumbat aliran air menjadi penyebab banjir ketika hujan lebat turun lebih dari satu jam.

Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Palembang, sedikitnya setiap hari ada 1.500 ton sampah yang dihasilkan oleh warga kota setempat, yang sebagian besar berupa plastik.

"Warga kota dan semua pihak diharapkan mendukung upaya tersebut, sehingga produksi sampah plastik secara bertahap dapat diminimalkan dan dapat dihindari terjadinya kerusakan lingkungan yang parah akibat plastik yang sulit terurai di dalam tanah," ujar Wawako Palembang.

Baca juga: Warga binaan Rutan Palembang dilatih olah sampah

Baca juga: Pemkot Palembang segera wujudkan pembangkit listrik dari sampah

Pewarta: Yudi Abdullah
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2022