Industri mold, dies, jig and fixture merupakan sektor pendukung yang strategis bagi industri mesin dan perlengkapan, yang memproduksi perkakas atau tools untuk industri pengguna, seperti industri otomotif, elektronika, makanan dan minuman
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perindustrian terus mengembangkan industri mold, dies, jig and fixture atau industri peralatan dan perkakas (tools) yang dinilai semakin melaju karena menjadi bagian dari industri mesin dan peralatan dalam sektor industri barang modal, komponen, bahan penolong, dan jasa industri, yang kerap diserap industri otomotif.

“Industri mold, dies, jig and fixture merupakan sektor pendukung yang strategis bagi industri mesin dan perlengkapan, yang memproduksi perkakas atau tools untuk industri pengguna, seperti industri otomotif, elektronika, makanan dan minuman, dan sebagainya,” kata Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Taufiek Bawazier lewat keterangannya di Jakarta, Kamis.

Taufiek menyampaikan hal itu dalam sambutannya secara virtual pada Seminar Nasional Pengembangan Industri Mold and Dies Dalam Negeri di Yogyakarta.

Taufiek mengemukakan, produk mold, dies, jig and fixture memegang peranan penting dalam proses pembentukan utama dari suatu benda kerja sebelum dilakukan perlakuan tertentu lanjutan (seperti halnya heat treatment) dan proses finishing. Oleh karena itu, industri mesin dan perlengkapan menjadi sektor yang vital dalam struktur perindustrian di Indonesia.

“Sebab, industri mesin dan perlengkapan sebagai salah satu sektor fundamental untuk memasok barang modal berupa mesin dan peralatan bagi sektor manufaktur, konstruksi, pertambangan, energi, pertanian, transportasi, dan sektor lainnya dalam rangka meningkatkan produktivitas,” paparnya.

Taufiek juga menyampaikan, industri mold, dies, jig and fixture memberikan kontribusi yang signifikan bagi perekonomian nasional. Hingga Agustus 2022, kinerja ekspor industri mold sebesar 15,8 juta dolar AS, industri dies sebesar 8,7 juta dolar AS, serta industri jig and fixture sebesar 44 juta dolar AS.

”Untuk segmentasi pasar produk mold, industri otomotif merupakan sektor pengguna terbesar yang mencapai 41 persen jika dibandingkan dengan sektor lainnya seperti industri elektronik (16 persen) serta industri peralatan dan perkakas (14 persen),” sebutnya.

Industri otomotif sebagai pengguna terbesar karena banyak suku cadang dari kendaraan bermotor, khususnya bagian interior, yang menggunakan part berbahan baku plastik.

“Sedangkan untuk segmentasi pasar produk dies, industri otomotif juga merupakan sektor pengguna terbesar yang mencapai 64 persen jika dibandingkan dengan sektor lainnya,” imbuh Taufiek.

Dalam diskusi yang berkembang pada seminar nasional ini, terungkap bahwa perlunya Collaborative Manufacturing dari berbagai pihak, seperti pemerintah, industri, dan akademisi. Tujuannya agar dapat meminimalkan kesenjangan teknologi dan SDM sehingga mendukung peningkatan daya saing industri mold, dies, jig and fixture dalam negeri.

Collaborative Manufacturing tersebut akan diwujudkan dalam Indonesia Manufacturing Center (IMC) yang sedang dikembangkan sistem dan lembaganya.

Menurut Taufiek, industri mold and dies masih memiliki peluang besar untuk memperluas pasarnya. Industri itu diperkirakan mengalami kenaikan yang signifikan, seiring dengan pertumbuhan kinerja sektor otomotif maupun elektronika.

“Jika kita cermati, potensi pengembangan kapabilitas perkakas berdasarkan volume pasar dan tingkat kapabilitas, Indonesia berada pada posisi rising stars bersama dengan Afrika Selatan, Brazil, India, Meksiko dan Vietnam,” ungkap Taufiek.

Kelompok rising stars tersebut dianggap sebagai negara yang menjanjikan dalam pengembangan industri mold, dies, jig and fixture. Bahkan, diproyeksinya industri semakin tumbuh dalam waktu dekat, baik secara volume pasar maupun kapabilitas seiring dengan pertumbuhan ekonomi.

Namun demikian, yang perlu diperhatikan dalam upaya memacu industri mold, dies, jig and fixture sebagaimana Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2015 tentang Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN) Tahun 2015-2035, Kemenperin fokus pada pengoptimalan penggunaan komponen dalam negeri sekaligus menjalankan kebijakan substitusi impor.

Selain itu, didorong dengan kegiatan riset dan pengembangan (R&D) serta didukung ketersediaan sumber daya manusia yang kompeten.


Baca juga: Kemenperin kerja sama dengan Korsel kembangkan industri mesin perkakas
Baca juga: Kemenperin apresiasi ekspor produk kerajinan tembus 725 juta dolar AS
Baca juga: Menperin: Sektor industri tumbuh moncer pada triwulan III 2022


Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2022